Hubungan terlarang pasangan berselingkuh itu sudah lama diketahui oleh pasangannya dan keluarga. Bahkan sempat diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan namun tidak membuahkan hasil. Malahan mereka (pasangan selingkuh) makin menjadi melakukan perselingkuhannya. Bahkan saat ini keduanya kabur dari desa dan tidak diketahui keberadaanya. Diduga pasangan selingkuh itu telah melaksanakan menikah.
Kesal atas tindakan pasangan itu, suami Ro akhirnya melaporkan pasangan selingkuh itu ke Polsek Putri Hijau untuk ditindak lanjuti. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Putri Hijau Ipda Eka Candra didampingi Kanit reskrim Aipda Sihana membenarkan adanya laporan tersebut. “Hingga saat ini laporan tersebut masih diselidiki dulu dan memanggil saksi-saksi untuk pengusutan kasus ini,” kata Sihana. (117)
Sumber: Bengkulu Ekpsress