Jumat, 23 Agustus 2013

Jumat, Agustus 23, 2013
ARGA MAKMUR – Warga Desa Gunung Besar Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) mengirimkan surat ke Mapolres Bengkulu Utara (BU), kemarin (21/8). Isi surat itu berupa pemberitahuan akan melakukan pemblokiran lokasi pertambangan batu gunung di Desa Gunung Besar, Kecamatan Arma Jaya BU minggu depan.

Tak hanya Polres BU, mereka juga mengirimkan tembusan ke Gubernur Bengkulu, Polda, Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) BU. Mereka meminta agar instansi terkait menutup lokasi pertambangan paling lama 1 minggu terhitung Rabu (21/8).

Suryanto, warga Desa Gunung Besar mengatakan mereka akan melakukan pemblokiran lokasi tambang atau jalan masuk pertambangan jika seminggu ke depan lokasi pertambangan masih beroperasi. Aktivitas pertambangan tersebut dinilainya sudah merusak jalan mayarakat.

“Kami menunggu selama 1 minggu, jika memang tidak ada tanggapan terpaksa masyarakat yang akan melakukan pemblokiran jalan,” kata Suryanto.

Tak hanya Desa Gunung Besar, menurutnya, aksi protes ini juga didukung oleh warga Desa Sido Urip dan Tanjung Raman  yang juga dilintasi truk-truk angkutan batu gajah tersebut. Sedangkan sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan  jalan yang kini terjadi.

 “Sekarang ini jalan sudah rusak parah, apalagi yang dekat dengan lokasi pertambangan. Sedangkan jalan itu baru saja diaspal oleh pemerintah,” kata Suryanto.

Selain itu jarak aktivitas penambangan dengan pemukiman warga juga sangat dekat. Sedangkan warga mengaku sama sekali tidak mendapatkan kompensasi apapun dari aktivitas pertambangan tersebut. “Yang mendapatkan hanya segelintir orang saja, sedangkan dampaknya menyeluruh pada seluruh warga. Makanya kami minta lokasi pertambangan itu ditutup dan jangan ada aktivitas pertambangan lainnya di Desa Gunung besar,” jelas Suryanto.

Sementara itu, pantauan RB armada truk angkutan batu gunung yang diprotes tersebut adalah armada truk dari Grup Ocbama yang diduga milik salah satu anggota DPRD BU, Yurman Hamedi. Tiap harinya diduga puluhan truk menggilas jalan masyarakat sehingga menimbulkan kerusakan jalan.

Dikonfirmasi, Yurman Hamedi saat dihubungi RB mengungkapkan ia tidak tahu-menahu mengenai perselisihan tambang tersebut. Dirinya hanya fokus pada aktivitas angkutan batu yang memang disewa oleh pemilik tambang. Sedangkan pemilik tambang adalah Kades Gunung Besar.

“Kalau kerusakan jalan kami tidak tahu, kami hanya diminta mengangkut baru karena saya lihat izin yang dimiliki kadesnya sudah lengkap. Masalah adanya kerusakan jalan di desa saya tidak tahu menahu,” ungkapnya.

Sementara Kadis Pertambangan dan Energi (Distamben) Ramadanus, SE mengungkapkan akan mempelajari lebih dulu laporan masyarakat tersebut. Distamben juga akan melihat langsung kondisi jalan yang dilaporkan warga sudah rusak parah akibat aktivitas pertambangan.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar