Senin, 28 April 2014

Senin, April 28, 2014
2
ARGA MAKMUR – Akhirnya Pemda Bengkulu Utara (BU) membuka kembali lokasi penambangan perusahaam tambang batubara (BB) PT Injatama Ketahun BU yang sudah hampir 2 minggu ditutup. Hal ini menyusul pembayaran royalti yang dilakukan perusahaan tersebut Kamis Sore (24/4) lalu dan langsung dilaporkan ke Distamben BU, kemarin.

Menariknya, royalti yang semula harus dibayar PT Injatama Rp 7,8 miliar sebagaimana penghitungan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM, ternyata tak sampai sejumlah itu. PT Injatama hanya diwajibkan membayar royalti Rp 3 miliar. Sebelumnya, surat kementerian ESDM menyebutkan ada kekurangan bayar utang royalti Rp 300 juta dan denda tunggakan Rp 7,4 miliar.

Kadis Pertambangan dan Energi (Distamben) Ramadanus, SE menuturkan jika Pemda BU membuka kembali tambang setelah perusahaan menunjukan bukti setor royalti yang dilakukan. Selain itu, juga ada surat dari Dirjen Minerba ke Pemda BU untuk mengaktifkan kembali tambang tersebut.

“Kita sesuai dengan keputusan awal, mereka bayar kita buka tambang. Dan itu sudah kita lakukan siang tadi (Kemarin, red) mereka sudah boleh beraktivitas kembali,” terang Ramadanus.

Mengenai selisih pembayaran dengan pemberitahuan sebelumnya, ia juga sudah mendapatkan klrifikasi dari Kementerian ESDM. Selisih ini lantaran penghitungan royalti 2012 Injatama menjadi objek audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tim Otimalisasi Penerimaan Negeri (OPN).

Sedangkan 2012 Injatama tak menjadi objek audit sehingga penilaian royalti langsung dilakukan oleh Kementerian ESDM. Hal inilah yang menyebabkan perbedaan perhitungan karena surat Kementerian ternyata menghitung semua tunggakan dan denda dari 2012 – 2013.

“Kalau kita tidak ada kaitannya, kita hanya menyampaikan apa yang menjadi perintah dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, kita tidak melakukan penghitungan,” kata Ramadanus.

Bahkan jika dalam surat Dirjen Minerba dari pembayaran royalti Rp 4,1 miliar ada kekurangan bayar Rp 300 juta, dalam penghitungan ulang ternyata ada kelebihan bayar sehingga PT Injatama hanya membayar tunai kembali sekitar Rp 1, 7 M dan saat diakumulasikan hanya menjadi Rp 3 miliar.

“Kita harapkan tunggakan ini tidak terjadi lagi, tidak hanya pada royalti yang sifatnya dibayar dimuka, tapi juga untuk kewajiban perusahaan lainnya,” pungkas Ramadanus.(qia)

Comments
2 Comments

2 komentar:

  1. PIN BB : 264093EF .HP : 085-756-676-237
    HARI INI KAMI ADAKAN PROMO TERMURA & TERPERCAYA website:http://ardhanionlineshop.blogspot.com Produk dijamin asli
    ARDHANI SHOP : Barang yang Kami Tawarkan Semuanya Barang Asli Original Ada Garansi Resmi Distributor dan Garansi TAM .
    Semua Produk Kami Baru dan Msh Tersegel dLm BOX_nya.
    Ready Stock ! Apple iPhone 5 32GB Rp.2.800.000,-
    Ready Stock ! Apple iPhone 5S 32GB Rp.3.500.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy Note 3 Putih Rp.2.500.000,-
    Ready Stock ! Apple iPhone 6 plus 32GB Rp.4.500.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy Note 4 SM-N910H Gold Rp. 3.3000.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S5 Rp.2.600.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S4 I9500 - PUTIH Rp.1.700.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S6 32GB Rp.3.000.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S6 edge 32GB Putih Rp.4.000.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy A3 Rp.1.500.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy A5 Rp.2.200.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy E5 E500H Putih Rp.1.500.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy E7 E700H Putih Rp. 1.900.000,-
    Ready Stock ! Apple iPhone 4S 16GB (dari Telkomsel) Rp.1.200.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy Grand Prime SM-530H Rp.900.000
    Ready Stock ! Asus Zenfone 2 ZE551ML RAM 4GB-64GB Rp.2.500.000,-

    BalasHapus