ARGA MAKMUR –
Akhirnya Pemda Bengkulu Utara (BU) membuka kembali lokasi penambangan
perusahaam tambang batubara (BB) PT Injatama Ketahun BU yang sudah
hampir 2 minggu ditutup. Hal ini menyusul pembayaran royalti yang
dilakukan perusahaan tersebut Kamis Sore (24/4) lalu dan langsung
dilaporkan ke Distamben BU, kemarin.
Menariknya, royalti yang semula harus
dibayar PT Injatama Rp 7,8 miliar sebagaimana penghitungan dari Dirjen
Minerba Kementerian ESDM, ternyata tak sampai sejumlah itu. PT Injatama
hanya diwajibkan membayar royalti Rp 3 miliar. Sebelumnya, surat
kementerian ESDM menyebutkan ada kekurangan bayar utang royalti Rp 300
juta dan denda tunggakan Rp 7,4 miliar.
Kadis Pertambangan dan Energi
(Distamben) Ramadanus, SE menuturkan jika Pemda BU membuka kembali
tambang setelah perusahaan menunjukan bukti setor royalti yang
dilakukan. Selain itu, juga ada surat dari Dirjen Minerba ke Pemda BU
untuk mengaktifkan kembali tambang tersebut.
“Kita sesuai dengan keputusan awal,
mereka bayar kita buka tambang. Dan itu sudah kita lakukan siang tadi
(Kemarin, red) mereka sudah boleh beraktivitas kembali,” terang
Ramadanus.
Mengenai selisih pembayaran dengan
pemberitahuan sebelumnya, ia juga sudah mendapatkan klrifikasi dari
Kementerian ESDM. Selisih ini lantaran penghitungan royalti 2012
Injatama menjadi objek audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) dan tim Otimalisasi Penerimaan Negeri (OPN).
Sedangkan 2012 Injatama tak menjadi
objek audit sehingga penilaian royalti langsung dilakukan oleh
Kementerian ESDM. Hal inilah yang menyebabkan perbedaan perhitungan
karena surat Kementerian ternyata menghitung semua tunggakan dan denda
dari 2012 – 2013.
“Kalau kita tidak ada kaitannya, kita
hanya menyampaikan apa yang menjadi perintah dari Pemerintah Pusat,
dalam hal ini Kementerian ESDM, kita tidak melakukan penghitungan,” kata
Ramadanus.
Bahkan jika dalam surat Dirjen Minerba
dari pembayaran royalti Rp 4,1 miliar ada kekurangan bayar Rp 300 juta,
dalam penghitungan ulang ternyata ada kelebihan bayar sehingga PT
Injatama hanya membayar tunai kembali sekitar Rp 1, 7 M dan saat
diakumulasikan hanya menjadi Rp 3 miliar.
“Kita harapkan tunggakan ini tidak
terjadi lagi, tidak hanya pada royalti yang sifatnya dibayar dimuka,
tapi juga untuk kewajiban perusahaan lainnya,” pungkas Ramadanus.(qia)
Obat Pembesar Penis Herbal
BalasHapusObat Kuat Pria
Obat Perangsang Wanita
Obat Penghilang Tato
Obat Peninggi Badan Herbal
Obat Penggemuk Badan Herbal
Obat Pelangsing Badan Herbal
Kecantikan
PIN BB : 264093EF .HP : 085-756-676-237
BalasHapusHARI INI KAMI ADAKAN PROMO TERMURA & TERPERCAYA website:http://ardhanionlineshop.blogspot.com Produk dijamin asli
ARDHANI SHOP : Barang yang Kami Tawarkan Semuanya Barang Asli Original Ada Garansi Resmi Distributor dan Garansi TAM .
Semua Produk Kami Baru dan Msh Tersegel dLm BOX_nya.
Ready Stock ! Apple iPhone 5 32GB Rp.2.800.000,-
Ready Stock ! Apple iPhone 5S 32GB Rp.3.500.000,-
Ready Stock ! Samsung Galaxy Note 3 Putih Rp.2.500.000,-
Ready Stock ! Apple iPhone 6 plus 32GB Rp.4.500.000,-
Ready Stock ! Samsung Galaxy Note 4 SM-N910H Gold Rp. 3.3000.000
Ready Stock ! Samsung Galaxy S5 Rp.2.600.000,-
Ready Stock ! Samsung Galaxy S4 I9500 - PUTIH Rp.1.700.000
Ready Stock ! Samsung Galaxy S6 32GB Rp.3.000.000
Ready Stock ! Samsung Galaxy S6 edge 32GB Putih Rp.4.000.000,-
Ready Stock ! Samsung Galaxy A3 Rp.1.500.000
Ready Stock ! Samsung Galaxy A5 Rp.2.200.000
Ready Stock ! Samsung Galaxy E5 E500H Putih Rp.1.500.000,-
Ready Stock ! Samsung Galaxy E7 E700H Putih Rp. 1.900.000,-
Ready Stock ! Apple iPhone 4S 16GB (dari Telkomsel) Rp.1.200.000,-
Ready Stock ! Samsung Galaxy Grand Prime SM-530H Rp.900.000
Ready Stock ! Asus Zenfone 2 ZE551ML RAM 4GB-64GB Rp.2.500.000,-