Honorer K2 mayoritas tidak memahami teknologi, terutama teknologi komputer. Hal itu dikarenakan, mereka menjadi honorer dibidang lainnya. Meski demikian, mereka sudah bekerja sejak tahun 2005 lalu, bahkan ada yang lebih lama lagi.” Untuk honorer K2 tidak melihat latar belakang pendidikannya, melainkan masa kerja yang sudah memasuki tujuh tahun lebih,” jelasnya.
Pemerintah daerah berupaya agar honorer K2 diupayakan untuk diangkat menjadi CPNS. Pasalnya masa kerja mereka sudah cukup lama dan bahkan melebihi dari honorer K1. Semestinya pemerintah pusat bijak menyikapi persoalan pengangkatan honorer ini. “Harapan kita seluruh honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS semunya,” demikian Dullah. (117)
sumber