ARGA MAKMUR – Sikap tegas Kapolres Bengkulu Utara (BU)
yang ingin menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan stadion Arga
Makmur Bengkulu Utara paling lama pertengahan Desember patut diacungi
jempol. Bahkan, pada hari Minggu (17/11) kemarin, bekas Kadispora BU
Drs. Yahiri, M.Pd masih menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam
hari.
Pantauan RB, hingga pukul 16.00 WIB Kemarin Yahiri yang menggunakan
batik keemasan masih duduk menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres
Bengkulu Utara. Pemeriksaan kemarin berarti menjadi pemeriksaan keempat
Yahiri dengan tenggang waktu antara 7-8 jam dalam tiap pemeriksaannya.
Sejak diperiksa pukul 10.00 WIB, hingga beduk Magrib Yahiri masih berada
di Mapolres BU dalam jedah pemeriksaan. Bahkan, Yahiri melaksanakan
Salat Magrib di Masjid Mapolres BU bersama Anggota Polisi di lingkungan
Polres.
Pemeriksaan beruntun yang dilakukan polisi terhadap Yahiri lantaran
penyidik benar-benar ingin menggali keterangan yang sebenarnya dari
Yahiri terkait pembebasan lahan tersebut. Maklum, dalam pemeriksaan
sebelumnya, Yahiri masih banyak mengelak dari pertanyaan penyidik dengan
alasan lupa atau tak ingin dengan kondisi persis saat pembebasan lahan
dilakukannya.
Polisi juga mencecar alasan Yahiri memilih lahan di Desa Pagar Ruyung
sebagai lokasi pembangunan stadion. Selain itu Yahiri juga diminta
menjelaskan alasannya memastikan jika Siti Fitri adalah pemilik lahan
sehingga menyerahkan uang Rp 220 juta pada Siti Fitri.
Yahiri beralasan ia meyakini jika Fitri adalah pemilik lahan lantaran
adanya pengakuan dari warga yang melihat jika Fitri adalah orang yang
mengolah dan berkebun dilokasi lahan tersebut.
Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH saat dikonfirmasi kemarin belum bisa
menjelaskan isi materi pemeriksaan lantaran masih dalam penyelidikan.
Meski tak menegaskan, namun ia tak membantah jika Polisi sudah memiliki
gambaran siapa yang akan bertanggungjawab atas hilangnya dana daerah Rp
220 juta tersebut.
“Kami tidak boleh menyebutkan gambaran atau semacamnya, itu nantinya
menunggu hasil gelar perkara lebih dulu dan audit Investigasi. Kalau
memang semua keterangan sudah terpenuhi, nanti akan kita lakukan gelar
dan audit investigasi,” demikian Kapolres. (qia)
sumber
Senin, 18 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
