Senin, 18 November 2013

Senin, November 18, 2013
ARGA MAKMUR – Sikap tegas Kapolres Bengkulu Utara (BU) yang ingin menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan stadion Arga Makmur Bengkulu Utara paling lama pertengahan Desember patut diacungi jempol. Bahkan, pada hari Minggu (17/11) kemarin, bekas Kadispora BU Drs. Yahiri, M.Pd masih menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam hari.

Pantauan RB, hingga pukul 16.00 WIB Kemarin Yahiri yang menggunakan batik keemasan masih duduk menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara. Pemeriksaan kemarin berarti menjadi pemeriksaan keempat Yahiri dengan tenggang waktu antara 7-8 jam dalam tiap pemeriksaannya.
Sejak diperiksa pukul 10.00 WIB, hingga beduk Magrib Yahiri masih berada di Mapolres BU dalam jedah pemeriksaan. Bahkan, Yahiri melaksanakan Salat Magrib di Masjid Mapolres BU bersama Anggota Polisi di lingkungan Polres.

Pemeriksaan beruntun yang dilakukan polisi terhadap Yahiri lantaran penyidik benar-benar ingin menggali keterangan yang sebenarnya dari Yahiri terkait pembebasan lahan tersebut. Maklum, dalam pemeriksaan sebelumnya, Yahiri masih banyak mengelak dari pertanyaan penyidik dengan alasan lupa atau tak ingin dengan kondisi persis saat pembebasan lahan dilakukannya.

Polisi juga mencecar alasan Yahiri memilih lahan di Desa Pagar Ruyung sebagai lokasi pembangunan stadion. Selain itu Yahiri juga diminta menjelaskan alasannya memastikan jika Siti Fitri adalah pemilik lahan sehingga menyerahkan uang Rp 220 juta pada Siti Fitri.

Yahiri beralasan ia meyakini jika Fitri adalah pemilik lahan lantaran adanya pengakuan dari warga yang melihat jika Fitri adalah orang yang mengolah dan berkebun dilokasi lahan tersebut.

Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH saat dikonfirmasi kemarin belum bisa menjelaskan isi materi pemeriksaan lantaran masih dalam penyelidikan. Meski tak menegaskan, namun ia tak membantah jika Polisi sudah memiliki gambaran siapa yang akan bertanggungjawab atas hilangnya dana daerah Rp 220 juta tersebut.

“Kami tidak boleh menyebutkan gambaran atau semacamnya, itu nantinya menunggu hasil gelar perkara lebih dulu dan audit Investigasi. Kalau memang semua keterangan sudah terpenuhi, nanti akan kita lakukan gelar dan audit investigasi,” demikian Kapolres. (qia)

sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar