Sebagimana diketahui, beredar isu untuk lulus perekrutan GBD, harus membayar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Menanggapi hal itu, Kadis Dikbud BU Haryadi SPd MM mengatakan, bahwa isu itu tidak lah benar. Ia berdalih pelaksanaan GBD dilakukan secara transparan. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing dengan adanya isu tersebut.” Kalau memang terbukti ada sogok menyogok serta kecurangan silahkan segera laporkan siapa pelakunya,” kata Haryadi.
Ia juga mengatakan untuk penerimaan GBD tersebut, diimbau agar warga tidak mudah percaya dengan oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan, dengan menyerahkan sejumlah uang yang diminta. ” Perekrutan GBD dilakukan untuk memenuhi kekurangan jumlah guru. Niat baik pemerintah daerah itu, juga dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tukas Haryadi. (117)
sumber