PADANG JAYA – An (17)
warga Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara lapor polisi
Jumat (23/5) malam. Ia melaporkan Fi tetangganya atas dugaan perbuatan
pencabulan.
Data terhimpun RB, korban yang masih
duduk di bangku SMA ini melaporkan kekasihnya lantaran sudah
menggerayangi Selasa (6/5) lalu. Namun korban yang merasa tak senang
akhirnya melaporkan kejadian ini Mapolsek Padang Jaya Jumat (23/5).
Peristiwa ini terjadi di lokasi wisata
air terjun Desa Arga Mulya sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini berawal
saat pelaku Fi bertemu korban usai bermain ke rumah temannya yang masih
satu desa. Saat itu dia mengajak korban ikut dengannya ke lokasi air
terjun Desa Arga Mulya.
Karena sudah kenal, korban akhirnya mau
saja ikut dengan korban. Setibanya di lokasi tersebut pelaku sempat
curiga lantaran korban melaju ke arah lokasi yang sedikit sepi dan
memarkirkan motornya. Saat itu itu diduga perbuatan cabul itu terjadi.
Setelah sekian lama, korban yang merasa
terbebani atas perbuatan tersebut menceritakannya kepada keluarganya.
Hingga akhirnya masalah ini sampai ke polisi. Kapolres BU AKBP. Ahmad
Tarmizi, SH melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU. ZAini, SH mengatakan
polisi sudah memintai keterangan pelapor. Namun, kemarin pagi korban kembali mendatangi
Mapolsek Padang Jaya dan berniat menarik kembali laporannya. Alasannya,
kedua keluarga baik korban maupun pelapor sudah sepakat berdamai dan
menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Kedua pihak sudah datang dan menyatakan ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Kapolsek.
Informasi lain yang terhimpun, dalam
kesepakatan kedua keluarga menyepakati akan menikahkan keduanya lantaran
memang berstatus pasangan kekasih. Masalah ini diselesaikan oleh
perangkat desa lantaran pelaku dan korban masih bertetangga.(qia)
