Sabtu, 31 Mei 2014

Sabtu, Mei 31, 2014
PADANG JAYA – An (17) warga Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara lapor polisi Jumat (23/5) malam. Ia melaporkan Fi tetangganya atas dugaan perbuatan pencabulan.

Data terhimpun RB, korban yang masih duduk di bangku SMA ini melaporkan kekasihnya lantaran sudah menggerayangi Selasa (6/5) lalu. Namun korban yang merasa tak senang akhirnya melaporkan kejadian ini Mapolsek Padang Jaya Jumat (23/5).

Peristiwa ini terjadi di lokasi wisata air terjun Desa Arga Mulya sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini berawal saat pelaku Fi bertemu korban usai bermain ke rumah temannya yang masih satu desa. Saat itu dia mengajak korban ikut dengannya ke lokasi air terjun Desa Arga Mulya.

Karena sudah kenal, korban akhirnya mau saja ikut dengan korban. Setibanya di lokasi tersebut pelaku sempat curiga lantaran korban melaju ke arah lokasi yang sedikit sepi dan memarkirkan motornya. Saat itu itu diduga perbuatan cabul itu terjadi.

Setelah sekian lama, korban yang merasa terbebani atas perbuatan tersebut menceritakannya kepada keluarganya. Hingga akhirnya masalah ini sampai ke polisi. Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU. ZAini, SH mengatakan polisi sudah memintai keterangan pelapor. Namun, kemarin pagi korban kembali mendatangi Mapolsek Padang Jaya dan berniat menarik kembali laporannya. Alasannya, kedua keluarga baik korban maupun pelapor sudah sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kedua pihak sudah datang dan menyatakan ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Kapolsek.

Informasi lain yang terhimpun, dalam kesepakatan kedua keluarga menyepakati akan menikahkan keduanya lantaran memang berstatus pasangan kekasih. Masalah ini diselesaikan oleh perangkat desa lantaran pelaku dan korban masih bertetangga.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar