ARGA MAKMUR –
Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM sudah
menyiapkan insentif bagi tim khusus pengelola aset daerah yang dibentuk
Pemda BU tahun lalu diluar Dinas Keuangan dan Pengelola Aset Daerah
(DPKAD). Syaratnya bila aset tak lagi jadi temuan dalam Audit BPK yang
baru berakhir beberapa hari lalu.
Seperti dituturkannya pada RB Kemarin
(5/5). Persoalan aset terus jadi temuan BPK pada pengelolaan keuangan di
BU kecuali tahun lalu saat BU meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP). Apalagi kerja tim inventarisir aset sangat berat mengingat aset
BU tersebar di beberapa kabupaten. “Jadi saya nilai wajar jika diberi
bonus. Asal tidak melanggar, sehingga bisa jadi temuan baru dalam Audit
BPK,” kata Imron.
Selain soal aset yang dikhawatirkan
Imron dalam Audit tahun ini adalah bendahara masing-masing SKPD atau
kegiatan yang lalai membayar pajak. Hal ini juga sempat jadi temuan
sehingga BU berulangkali melakukan pelatihan dan penyuluhan dengan
mendatangkan tim BPK dan BPKP tentang pembayaran pajak yang wajib
dilakukan bendahara. “Mudah-mudahan tahun ini tidak ada lagi yang lupa
atau tidak mengerti. Kita sudah maksimal melakukan sosialisasi dan
pelatihan bagi bendahara,” imbuhnya.
Ia berharap tahun ini BU kembali dapat
predikat WTP atas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengaku berdasarkan
laporan bawahannya Pemda BU sudah bekerja maksimal mengikuti semua
aturan pengelolaan keuangan. “Kita sudah bekerja maksimal, menganai WTP
atau tidak tergantung penilaian BPK. Harapan kita WTP seperti tahun
lalu,” pungkas Imron.(qia)
