ARGA MAKMUR –
Divisi Hukum Dewan Pendidikan Bengkulu Utara (BU) Afrizal Karnain
kemarin mendatangi Mapolres BU. Mereka berencana berkoordnasi mengenai
proyek pembangunan rumah pintar di Desa Lubuk Sahung Arga Makmur yang
dinilainya tidak sesuai standar pengerjaan.
Meskipun pembangunan rumah pintar ini hanya Rp 128 juta, namun pembangunannya terbagi di 11 kecamatan di BU atau total dananya Rp 1,4 miliar. Sayangnya dia mengaku banyak yang “ganjil” dari fisik bangunan meski saat ini sudah dinyatakan selesai dan diterima Dispendik Provinsi selaku pemilik bangunan.
Afrizal menerangkan sudah melihat hasil pekerjaan di beberapa kecamatan terutama yang dekat dengan Kota Arga Makmur. Ia mengaku heran lantaran banyak fisik bangunan atau material yang rusak. “Saya hanya melihat dari fisik luar, seperti bangunan papan plang atap dimana papan tersebut retak. Ini jelas aneh, apalagi sejak pembangunan tidak dipasangi papan merek pekerjaan,” terang Buyung.
Bahkan ia mengaku sudah dapat keterangan dari pekerja pembangunan rumah pintar tersebut terkait banyaknya material yang tidak menjamin kelayakan kondisi bangunan. “Kita berkoordinasi dengan polisi mengenai tindaklanjut hukumnya seperti apa, bila melihat kondisi bangunan seperti itu. Jika dimungkinkan untuk pengusutan, tentunya akan kita buat laporan tertulis pada polisi,” tambah Buyung.
Sempat Dihentikan Perangkat
Sementara itu data terhimpun RB, lokasi pembangunan rumah pintar
tersebut sempat dihentikan oleh perangkat desa. Alasannya? Selain tidak
dilengkapi papan merek kontraktor juga tidak meminta izin pada perangkat
desa dan langsung melakukan pembangunan.
Sementara itu Kepala Dikbud Haryadi, S.Pd, MM mengaku belum menerima laporan dari Kontraktor maupun Dispendik Provinsi terkait pembangunan tersebut. Dia tahu dari warga yang berdomisili di lokasi tersebut yang sempat menanyakan pembangunan lantaran tidak izin dengan masyarakat. “Kami baru tahu saat ada masyarakat yang datang menanyakan. Setelah kita cek, ternyata itu proyek provinsi. Makanya kami tidak campur,” pungkas Haryadi.(qia)
Sumber: Harian Rakyat Bengkulu