Kamis, 31 Oktober 2013

Kamis, Oktober 31, 2013
ARGA MAKMUR – Direktur RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) Erdan, SKM, M.Kes membantah adanya penyimpangan dana tunjangan jasa pelayanan Jaminan Kesehatan (Jamkes) bagi 100 lebih pegawai RSUD Arga Makmur, atau menguap di Manajemen RSUD. Versinya, memang ada dana pembayaran Jamkesmas, namun hingga saat ini belum dicairkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Sedangkan dana yang dibayarkan PT Askes adalah dana klaim pelayanan Askes PNS dan dan sudah dibayarkan RSUD sebagai uang jasa pelayanan karyawan. “Memang dananya belum masuk, saat ini saya tengah di Jakarta mengupayakan untuk pencairan dana tersebut,” terang Erdan.

Diakui Erdan RSUD Arma memang belum membayarkan 7 bulan uang jasa pelayanan jamkes bagi pegawai. Tak hanya itu, uang pelayanan medis seperti perawatan maupun penggunaan obat bagi jamkes juga belum diterima RSUD dari Kemenkes sejak 7 bulan lalu.

Lanjutnya, RSUD Arma baru mendapatkan 3 kali pencairan dana jamkesmas dari Kemenkes atas klaim RSUD Arga Makmur, total sejumlah Rp 1,5 miliar. Dana tersebut hanya bisa digunakan RSUD untuk membayar 3 bulan ( 1 triwulan) klaim pelayanan RSUD atas pasien Jamkesmas yang jumlahnya mencapai Rp 1,1 miliar.

“Dana yang kita terima sudah habis untuk klaim Januari – Maret. Sedangkan sisanya Rp 400 juta tidak bisa kita gunakan untuk April lantaran masih kurang sekitar Rp 80 juta lagi,” terang Erdan.

Kekurangan ini lantaran sudah adanya aturan atas kenaikan tarif jasa pelayanan Jamkesmas mulai dari harga rawat inap, dokter hingga obat-obatan. Sedangkan nominal dana yang dikirimkan oleh Kemenkes pada RSUD Arma ternyata masih sejumlah perhitungan nominal tarif lama yang lebih rendah.

“Masalah ini terjadi se-Indonesia, bukan hanya di BU. Karena memang dalam pembayaran kita sudah menggunakan patokan kenaikan harga baru, sedangkan Kemenkes masih mengirimkan menggunakan standar harga lama, makanya terjadi kekurangan,” terang Erdan.

Saat ini tunggakan pembayaran baik pelayanan kesehatan berupa pelayanan medis maupun jasa pelayanan bagi pegawai RSUD yang belum dibayarkan hingga September 2013 mencapai Rp 2,4 miliar. Itupun belum termasuk usulan klaim bulan Oktober yang sudah mulai akan diusulkan. “Mudah-mudahan awal bulan depan akan dicairkan oleh Kementerian. Itu dari hasil pertemuan kami tadi (kemarin,red),” ujar Erdan.

Rencananya Oktober nanti Kemenkes akan membayarkan seluruh tunggakan pelayanan kesehatan mulai April hingga September. Ini berarti, RSUD juga akan membayarkan sistem rapel pada karyawannya untuk jasa pelayanan pasien Jamkesmas.

“Memang ada alokasi dana Kementerian untuk pelayanan dasar jamkesmas di Dinas Kesehatan Rp 5 M, rencananya Kemenkes akan mengambil pos dana itu untuk dialihkan ke RSUD,” demikian Erdan.(qia)

Sumber: Harian Rakyat Bengkulu
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar