ARGA MAKMUR – Direktur RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) Erdan, SKM,
M.Kes membantah adanya penyimpangan dana tunjangan jasa pelayanan
Jaminan Kesehatan (Jamkes) bagi 100 lebih pegawai RSUD Arga Makmur, atau
menguap di Manajemen RSUD. Versinya, memang ada dana pembayaran
Jamkesmas, namun hingga saat ini belum dicairkan dari Kementerian
Kesehatan (Kemenkes)
Sedangkan dana yang dibayarkan PT Askes adalah dana klaim pelayanan
Askes PNS dan dan sudah dibayarkan RSUD sebagai uang jasa pelayanan
karyawan. “Memang dananya belum masuk, saat ini saya tengah di Jakarta
mengupayakan untuk pencairan dana tersebut,” terang Erdan.
Diakui Erdan RSUD Arma memang belum membayarkan 7 bulan uang jasa
pelayanan jamkes bagi pegawai. Tak hanya itu, uang pelayanan medis
seperti perawatan maupun penggunaan obat bagi jamkes juga belum diterima
RSUD dari Kemenkes sejak 7 bulan lalu.
Lanjutnya, RSUD Arma baru mendapatkan 3 kali pencairan dana jamkesmas
dari Kemenkes atas klaim RSUD Arga Makmur, total sejumlah Rp 1,5 miliar.
Dana tersebut hanya bisa digunakan RSUD untuk membayar 3 bulan ( 1
triwulan) klaim pelayanan RSUD atas pasien Jamkesmas yang jumlahnya
mencapai Rp 1,1 miliar.
“Dana yang kita terima sudah habis untuk klaim Januari – Maret.
Sedangkan sisanya Rp 400 juta tidak bisa kita gunakan untuk April
lantaran masih kurang sekitar Rp 80 juta lagi,” terang Erdan.
Kekurangan ini lantaran sudah adanya aturan atas kenaikan tarif jasa
pelayanan Jamkesmas mulai dari harga rawat inap, dokter hingga
obat-obatan. Sedangkan nominal dana yang dikirimkan oleh Kemenkes pada
RSUD Arma ternyata masih sejumlah perhitungan nominal tarif lama yang
lebih rendah.
“Masalah ini terjadi se-Indonesia, bukan hanya di BU. Karena memang
dalam pembayaran kita sudah menggunakan patokan kenaikan harga baru,
sedangkan Kemenkes masih mengirimkan menggunakan standar harga lama,
makanya terjadi kekurangan,” terang Erdan.
Saat ini tunggakan pembayaran baik pelayanan kesehatan berupa pelayanan
medis maupun jasa pelayanan bagi pegawai RSUD yang belum dibayarkan
hingga September 2013 mencapai Rp 2,4 miliar. Itupun belum termasuk
usulan klaim bulan Oktober yang sudah mulai akan diusulkan.
“Mudah-mudahan awal bulan depan akan dicairkan oleh Kementerian. Itu
dari hasil pertemuan kami tadi (kemarin,red),” ujar Erdan.
Rencananya Oktober nanti Kemenkes akan membayarkan seluruh tunggakan
pelayanan kesehatan mulai April hingga September. Ini berarti, RSUD juga
akan membayarkan sistem rapel pada karyawannya untuk jasa pelayanan
pasien Jamkesmas.
“Memang ada alokasi dana Kementerian untuk pelayanan dasar jamkesmas di
Dinas Kesehatan Rp 5 M, rencananya Kemenkes akan mengambil pos dana itu
untuk dialihkan ke RSUD,” demikian Erdan.(qia)
Sumber: Harian Rakyat Bengkulu
Kamis, 31 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)