ARGA MAKMUR – Indikasi
keberadaan honorer K-II siluman yang justru lulus saat tes CPNS Kemenag
tahun 2013, yang merupakan istri pejabat Kantor Kemenag Arga Makmur
semakin menguat. Oknum istri pejabat yang dinyatakan lulus berinisial Ly
tersebut besar kemungkinan sama sekali tidak menjalankan tugas layaknya
honorer sejak 2005 lalu.
Data terhimpun RB, suami Ly, Drs. Kahfi,
yang pejabat Kemenag ini menuturkan jika istrinya pernah berstatus
honorer di Kecamatan Giri Mulya dan Padang Jaya saat Kahfi bertugas di
Kantor Urusan Agama (KUA) di dua kecamatan tersebut, dibantah pegawai
setempat. Sumber RB di KUA kecamatan tersebut menegaskan jika Ly tidak
pernah masuk ke kantor KUA sebagai honorer. Namun pegawai tersebut
mengakui jika Kahfi pernah bertugas di dua kecamatan tersebuut. Namun
mereka tidak mengetahui pasti apakah saat Kahfi bertugas di Kecamatan
Padang Jaya dan Giri Mulya juga membuatkan SK pengangkatan istrinya
sebagai honorer.
“Kalau bertugas mungkin tidak pernah.
Jadi kami tidak tahu apakah benar istri Pak Kahfi bertugas sebagai
honorer atau tidak,” ujar salah seorang pegawai di Kantor KUA.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I
Misrin Piris, S.Pd, M.Pd menegaskan akan segera melakukan pertemuan
dengan pimpinan Komisi I terkait masalah ini. Ia berencana memanggil
Kepala Kemenag Arga Makmur dan oknum pejabat yang diduga istrinya ikut
lulus sebagai CPNS melalui jalur honorer K-II.
“Nanti usai lebaran akan saya
agendakan untuk pemanggilan, ini jelas hal yang mencoreng. Apa lantaran
suami berpindah tugas maka lantas istrinya terus dicatatkan sebagai
honorer di tempat tugas, meskipun tidak bekerja sama sekali dapat
dibenarkan,” tukas Misrin dengan nada menyindir.
Misrin mengimbau agar pejabat
Kemenag ingat dengan tugas mereka yang harus tetap dijalankan dengan
prinsip-prinsip agama. Ia mengingatkan jika kebenaran hal ini terbukti
maka akan benar-benar mempermalukan institusi Kemanag itu sendiri.
“Jadi jangan lantas lupa dengan
kehidupan dunia. Ingat, ini kantor kementerian Agama yang mestinya
member contoh dan teladan. Prilaku harus mencerminka Agama itu sendiri,
jangan halal haram dihantam juga,” tandas Misrin.
Sebelumnya, mantan Kabag Tata Usaha
(TU) Kemenag Arga Makmur (Arma) yang kini menjabat Kasi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren, Drs. Kahfi yang istrinya, Ly dituding
sebagai honorer siluman, kepada RB membantah.
Kahfi menegaskan semua berkas
persyaratan istrinya saat mengajukan sebagai CPNS Honorer K-II lengkap,
ditandatangani oleh pejabat terkait. Selain itu, ia juga mengatakan jika
semua SK pengangkatan honorer tersebut ada. ‘‘Berkasnya lengkap
kok, ia itu memang honor, jadi tidak ada honorer siluman,” tandas Kahfi.
Istrinya pernah bertugas sebagai
penyuluh sejak di Kecamatan Giri Mulya dan Padang Jaya. Ditanya soal
istrinya yang jarang nampak bertugas, Kahfi mengakui jika istrinya
memang tidak aktif bertugas. Namun sampai dilakukan pendataan honorer
K-II istrinya masih menjalankan tugas dan tidak pernah dipecat atau
mengundurkan diri.(qia)