ARGA MAKMUR – Sudah
sejak 3 minggu lalu PNS Pemda Bengkulu Utara (BU) menikmati rapel
kenaikan gaji 6 persen. Namun tak demikian PNS di Kantor Camat Batik
Nau, jajaran Pemda Bengkulu Utara (BU). Mereka baru menerima rapel
kenaikan gaji kemarin (25/7). Kesal diperlakukan demikian, beberapa PNS
Kantor Kecamatan Batik Nau mendatangi Mapolsek melaporkan masalah ini.
Salah satu PNS, Ferawati menuturkan
mereka sudah lama mempertanyakan soal rapel mereka yang tak kunjung
cair. Juga THR dari Pemda BU. Sedangkan, PNS lain sudah menerima rapel,
bahkan mereka sudah pernah mempertanyakan hal ini dengan Bendahara
Kecamatan.
Puncaknya, pagi kemarin para PNS meminta
Bendahara membayarkan rapel kenaikan gaji dan THR mereka pukul 10.00
WIB, namun bendahara berjanji akan membayarkan pukul 11.00 WIB. Alhasil,
saat pukul 11.00 WIB bendahara Winarsi belum membayarkan, para PNS itu
melapor ke Polsek Lais.
“Kami tidak tahu uangnya kemana, yang
jelas mengapa cuma kami yang belum menerima rapel gaji dan THR.
Sedangkan yang lain sudah, makanya kami laporkan ke polisi,” tegas
Ferawati.
Sementara itu Camat Batik Nau mengakui
adanya pertengkaran tersebut, namun menurutnya pukul 11.15 WIB kemarin
seluruh uang tersebut sudah dibayarkan oleh bendahara. Hal ini
dinilainya hanya salah paham antar PNS di kantornya.
“Hanya tidak sabar dan emosi, mungkin
karena berpuasa. Uangnya dibayar pukul 11.15 WIB, hanya telat 15 menit
dari yang dijanjikan,’’ kata Markisman.
Markisman sempat mengimbau agar mereka
tidak melapor ke Polisi dan menyelesaikannya secara internal. Apalagi
uang tersebut memang akan dibayarkan. "Toh uangnya sudah dibayar,
untuk apa lagi lapor polisi, inikan jadinya memalukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan lambannya pembayaran
bukan karena uang yang diselewengkan melainkan memang belum dicairkan
dari kas daerah. Kemarin, bendahara langsung mengajukan pencairan gaji
ke-13, rapel kenaikan gaji dan THR. “Itu hanya salah paham, kan dananya
memang baru dicairkan kemarin,” pungkas Markisman.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara
AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Lais Iptu. R Girsang
membenarkan beberapa PNS Kecamatan Batik Nau mendatangi Mapolsek berniat
melaporkan bendahara kecamatan. Namun hal itu batal dilakukan lantaran
sebelum pukul 12.00 WIB ternyata uang rapel tersebut sudah
dibayarkan. “Lagipula wilayah Kecamatan Batik Nau bukan wilayah
hukumnya Polsek Lais,” pungkas Girsang. (qia)