Sabtu, 26 Juli 2014

Sabtu, Juli 26, 2014
ARGA MAKMUR – Sudah sejak 3 minggu lalu PNS Pemda Bengkulu Utara (BU) menikmati rapel kenaikan gaji 6 persen. Namun tak demikian PNS di Kantor Camat Batik Nau, jajaran Pemda Bengkulu Utara (BU). Mereka baru menerima rapel kenaikan gaji kemarin (25/7). Kesal diperlakukan demikian, beberapa PNS Kantor Kecamatan Batik Nau mendatangi Mapolsek melaporkan masalah ini.

Salah satu PNS, Ferawati menuturkan mereka sudah lama mempertanyakan soal rapel mereka yang tak kunjung cair. Juga THR dari Pemda BU. Sedangkan, PNS lain sudah menerima rapel, bahkan mereka sudah pernah mempertanyakan hal ini dengan Bendahara Kecamatan.

Puncaknya, pagi kemarin para PNS meminta Bendahara  membayarkan rapel kenaikan gaji dan THR mereka pukul 10.00 WIB, namun bendahara berjanji akan membayarkan pukul 11.00 WIB. Alhasil, saat pukul 11.00 WIB bendahara Winarsi belum membayarkan, para PNS itu melapor ke Polsek Lais.

“Kami tidak tahu uangnya kemana, yang jelas  mengapa cuma kami yang belum menerima rapel gaji dan THR. Sedangkan yang lain sudah, makanya kami laporkan ke polisi,” tegas Ferawati.

Sementara itu Camat Batik Nau mengakui adanya pertengkaran tersebut, namun menurutnya pukul 11.15 WIB kemarin seluruh uang tersebut sudah dibayarkan oleh bendahara. Hal ini dinilainya hanya salah paham antar PNS di kantornya.

“Hanya tidak sabar dan emosi, mungkin karena berpuasa. Uangnya dibayar pukul 11.15 WIB, hanya telat 15 menit dari yang dijanjikan,’’ kata Markisman.

Markisman sempat mengimbau agar mereka tidak melapor ke Polisi dan menyelesaikannya secara internal. Apalagi uang tersebut memang akan dibayarkan. "Toh uangnya sudah dibayar, untuk apa lagi lapor polisi, inikan jadinya memalukan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan lambannya pembayaran bukan karena uang yang diselewengkan melainkan memang belum dicairkan dari kas daerah. Kemarin, bendahara langsung mengajukan pencairan gaji ke-13, rapel kenaikan gaji dan THR. “Itu hanya salah paham, kan dananya memang baru dicairkan kemarin,” pungkas Markisman.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Lais Iptu. R Girsang membenarkan beberapa PNS Kecamatan Batik Nau mendatangi Mapolsek berniat melaporkan bendahara kecamatan. Namun hal itu batal dilakukan lantaran sebelum pukul 12.00 WIB ternyata uang rapel tersebut sudah dibayarkan. “Lagipula wilayah Kecamatan Batik Nau bukan wilayah hukumnya Polsek Lais,” pungkas Girsang. (qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar