ARGA MAKMUR – Pengerjaan proyek
pembukaan badan jalan yang didanai melalui Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) senilai Rp 120 juta di Desa Alun Dua, Kecamatan
Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara (BU) dicurigai teriundikasi korupsi.
Bahkan kecurigaan ini muncul dari salah satu pengurus PNPM itu sendiri
Wel Ahmad Sagita yang menjabat sebagai Ketua Teknis Desa (KTD).
Kecurigaan ini bukan tanpa alasan.
Pasalnya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM justru memint orang lain
untuk mencari perlengkapan untuk pembukaan badan jalan di luar panitia.
Selain itu, TPK justru mengambil barang jauh lebih mahal untuk proyek
pembukaan badan jalan.
“Setidaknya sudah ada indikasi untuk korupsi, bagaimana selanjutnya saya tidak tahu,” kata Wel.
Diterangkannya, semua ia
ditugaskan oleh Ketua TPK Paryono untuk mencari alat berat sewaan guna
membuka badan jalan. Ia mencari dan mendapatkan alat berat dengan biaya
Rp 25 juta.
Lucunya lagi, Ketua TPK juga
meminta orang lain untuk mencari alat berat yang sama, meskipun orang
tersebut tidak termasuk dalam kepanitiaan proyek PNPM. Namun alat berat
yang ditawarkan justru seharga Rp 35 juta hingga tuntas.
“Inikah aneh, TPK justru memilih
yang harga sewa Rp 35 juta dibandingkan harga saya yang lebih murah.
Padahal alat berat sudah datang ke lokasi untuk bekerja, tapi TPK
memesan alat berat lain,” ujarnya.
Bahkan, lantaran tidak ada biaya
untuk mengganti biaya mobilisasi alat berat, motor miliknya terpaksa
dibawa oleh pemilik alat berat sebagai jaminan pembayaran biaya
mobilisasi.
Ketua TPS Paryono mengakui dirinya
menggunakan alat berat yang lebih mahal dibanding yang dicari oleh Wel.
Namun hal itu lantaran ia mengaku tak pernah tahu jika Wel ternyata
sudah mendapatkan alat berat untuk mengerjakan PNPM tersebut. “Kalau
saya tahu tidak mungkin saya menggunakan yang lebih mahal,” ujarnya.
Selain itu, ia mengaku jika
rekannya yang memesan alat berat tersebut sudah lebih dulu memberi
panjar atas alat berat yang digunakan sekarang sebagai biaya sewa.
Bahkan, biaya panjar yang dibayarkan pada pemilik alat berat merupakan
uang pribadi rekannya.
“Alat berat yang sekarang itu
sudah dipanjar sejak dana PNPM belum keluar, jadi menggunakan uang rekan
saya sendiri. Makanya tidak bisa lagi untuk berubah ke alat berat yang
lain,” pungkas Paryono.(qia)