Kamis, 24 Juli 2014

Kamis, Juli 24, 2014
ARGA MAKMUR – Pengerjaan proyek pembukaan badan jalan yang didanai melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 120 juta di Desa Alun Dua, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara (BU) dicurigai teriundikasi korupsi. Bahkan kecurigaan ini muncul dari salah satu pengurus PNPM itu sendiri Wel Ahmad Sagita yang menjabat sebagai Ketua Teknis Desa (KTD).

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM justru memint orang lain untuk mencari perlengkapan untuk pembukaan badan jalan di luar panitia. Selain itu, TPK justru mengambil barang jauh lebih mahal untuk proyek pembukaan badan jalan.

“Setidaknya sudah ada indikasi untuk korupsi, bagaimana selanjutnya saya tidak tahu,” kata Wel.

Diterangkannya, semua ia ditugaskan oleh Ketua TPK Paryono untuk mencari alat berat sewaan guna membuka badan jalan. Ia mencari dan mendapatkan alat berat dengan biaya Rp 25 juta.

Lucunya lagi, Ketua TPK juga meminta orang lain untuk mencari alat berat yang sama, meskipun orang tersebut tidak termasuk dalam kepanitiaan proyek PNPM. Namun alat berat yang ditawarkan justru seharga Rp 35 juta hingga tuntas.

“Inikah aneh, TPK justru memilih yang harga sewa Rp 35 juta dibandingkan harga saya yang lebih murah. Padahal alat berat sudah datang ke lokasi untuk bekerja, tapi TPK memesan alat berat lain,” ujarnya.

Bahkan, lantaran tidak ada biaya untuk mengganti biaya mobilisasi alat berat, motor miliknya terpaksa dibawa oleh pemilik alat berat sebagai jaminan pembayaran biaya mobilisasi.

Ketua TPS Paryono mengakui dirinya menggunakan alat berat yang lebih mahal dibanding yang dicari oleh Wel. Namun hal itu lantaran ia mengaku tak pernah tahu jika Wel ternyata sudah mendapatkan alat berat untuk mengerjakan PNPM tersebut. “Kalau saya tahu tidak mungkin saya menggunakan yang lebih mahal,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku jika rekannya yang memesan alat berat tersebut sudah lebih dulu memberi panjar atas alat berat yang digunakan sekarang sebagai biaya sewa. Bahkan, biaya panjar yang dibayarkan pada pemilik alat berat merupakan uang pribadi rekannya.

“Alat berat yang sekarang itu sudah dipanjar sejak dana PNPM belum keluar, jadi menggunakan uang rekan saya sendiri. Makanya tidak bisa lagi untuk berubah ke alat berat yang lain,” pungkas Paryono.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar