Selama ini warga dua desa itu jika mau ke kecamatan harus mengeluarkan biaya mahal. Pasalnya warga harus menyeberang sungai dengan menggunakan perahu, dengan biaya sekali naik Rp 5 ribu. “Warga disana adalah warga trans SP 2 Muara Santan yang dulunya warga trans Lapindo. Kalau sudah ada jembatan warga bisa berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor sendiri, dan perekonomian bisa membaik,” ujarnya.
Sementara itu, M Jaffry selaku sekretaris Komisi I yang merupakan anggota dewan dari Dapil dua yakni Kecamtan Ketahun, Napal Putih, dan Putri Hijau menolak jika dikatakan telah berjanji untuk membangun jembatan pelopat macan. Hal itu dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat besar dan harus berasal dari APBN. “Kalau dari APBD kabupaten tidak sanggup, karena jembatan pelopat macan itu harus pengajuan dari APBN. Saya
juga tidak pernah mengumbar janji kepada warga untuk membangun jembatan itu,” ungkapnya. (117)
sumber