Rabu, 04 Desember 2013

Rabu, Desember 04, 2013
ARMA JAYA, BE – Rapat lanjutan pembahasan RAPBD 2014 yang diskorsing sejak tanggal 24 November lalu, kembali dilanjutkan kemarin sore di aula pesanggerahan Kemumu kecamatan Arma Jaya. Namun, rapat yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu tertutup untuk awak media. Salah seorang receptionist aula Kemumu yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan kalau rapat tersebut tertutup untuk orang yang tidak diundang apalagi dari media.

Hal itu sesuai dengan permintaan pejabat yang melakukan pembahasan. “Kami tidak tahu kenapa dilarang masuk, yang jelas yang tidak di undang dilarang masuk, ini pesan dari pejabatnya,” jelas pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Saat didesak siapa pejabat yang melarang peliputan itu, ia enggan menyebutkan namanya dengan alasan tidak kenal. “Selain yang berkepentingan (peserta rapat) tidak dibolehkan masuk ke ruang rapat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten BU, Buyung Satria SH mengatakan tidak mengetahui mengapa ada pelarangan tersebut. Padahal untuk rapat sebelumnya bersifat umum dan terbuka. “Tidak tahu kenapa tertutup, karena bukan wewenang saya,” kata Buyung.

Sekda Drs Said Idrus Albar MM yang memimpin rapat itu juga tidak memberikan komentarnya terkait pelarangan itu. Ia berdalih pelarangan itu dilakukan saat dirinya berada di dalam ruang rapat.
Pantauan BE, rapat tersebut kembali diskorsing hingga minggu depan. Pasalnya masih ada penyampaian-penyampaian yang harus diperbaiki, serta evaluasi masukan-masukan dari anggota DPRD terkait infrastruktur, koperasi PNS, serta ketenaga listrikan. (117)

sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar