PUTRI HIJAU – Polsek Putri Hijau Bengkulu Utara (BU)
masih mengembangkan kasus dugaan pembalakan liar yang sudah mendapatkan 5
tersangka dan barang bukti 11,7 meter kubik (M3) kayu meranti merah.
Terbaru, kelima tersangka masing-masing Ek, Ju, Sa, Sb dan Jo, semuanya
warga Putri Hijau, dalam pengembangan polisi terindikasi juga terlibat
pembalakan hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Kuro, Putri Hijau Bengkulu
Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Putri
Hijau Ipda. Eka Chandra, SH menuturkan, polisi masih melakukan
pengembangan. Munculnya dugaan tersebut lantaran kelimanya bukanlah
pemain baru dalam aksi pembalakan liar di wilayah Putri Hijau.
“Apalagi jarak Hutan PLG Sebelat (lokasi penebangan 11,7 M3 Meranti,red)
tidak jauh dengan lokasi HPT Air Kuro. Saat ini kita masih kembangkan
ke arah sana,” terang Eka.
Tak hanya kedapatan mengangkut kayu saat ditangkap polisi, kelimanya
juga berperan langsung sebagai penebang kayu di HPT dan PLG. Mereka juga
memiliki hubungan tersendiri dengan pihak-pihak yang siap menampung
kayu-kayu kualitas tinggi tersebut, berada di Kota Bengkulu. Polisi saat
ini juga mengembangkan penyelidikan ke arah pengusaha atau pemilik
panglong kayu di Kota Bengkulu yang menampung kayu-kayu illegal itu.
“Alat yang digunakan berupa gergaji mesin (Chainsaw,red), mereka sudah
kita ajak dan menunjukan lokasi-lokasi penebangan kayu yang saat ini
telah kita sita dan menjadi barang bukti,” ujar Eka.
Sementara itu hasil cek tunggul yang dilakukan polisi bersama petugas
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bengkulu Utara, menemukan belasan tunggul
kayu bekas tebang kelima tersangka. Belasan tunggul kayu tersebut
adalah bekas tebang dari 11,7 M3 kayu olahan bentuk balok kaleng.
“Ada belasan tunggul, karena kayu jenis meranti merah yang mereka tebang
belum terlalu besar. Kemungkinan satu atau dua balok kaleng yang kita
sita itu berasal dari satu pohon,” terang Eka.
Ditambahkannya, polisi merencanakan akan bekerjasama dengan petugas
kehutanan untuk melakukan operasi rutin di wilayah Hutan PLG dan HPT Air
Kuro. Maklum, lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik
perambahan yang terbesar di wilayah BU selain Hutan Lindung Taba
Tembilang, Hutan Lindung Giri Mulya dan Hutan Lindung Boven Lais Desa
Tanah Hitam.(qia)
sumber
Minggu, 15 Desember 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)