Minggu, 15 Desember 2013

Minggu, Desember 15, 2013
PUTRI HIJAU – Polsek Putri Hijau Bengkulu Utara (BU) masih mengembangkan kasus dugaan pembalakan liar yang sudah mendapatkan 5 tersangka dan barang bukti 11,7 meter kubik (M3) kayu meranti merah. Terbaru, kelima tersangka masing-masing Ek, Ju, Sa, Sb dan Jo, semuanya warga Putri Hijau, dalam pengembangan polisi terindikasi juga terlibat pembalakan hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Kuro, Putri Hijau Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Putri Hijau Ipda. Eka Chandra, SH menuturkan, polisi masih melakukan pengembangan. Munculnya dugaan tersebut lantaran kelimanya bukanlah pemain baru dalam aksi pembalakan liar di wilayah Putri Hijau.

“Apalagi jarak Hutan PLG Sebelat (lokasi penebangan 11,7 M3 Meranti,red) tidak jauh dengan lokasi HPT Air Kuro. Saat ini kita masih kembangkan ke arah sana,” terang Eka.

Tak hanya kedapatan mengangkut kayu saat ditangkap polisi, kelimanya juga berperan langsung sebagai penebang kayu di HPT dan PLG. Mereka juga memiliki hubungan tersendiri dengan pihak-pihak yang siap menampung kayu-kayu kualitas tinggi tersebut, berada di Kota Bengkulu. Polisi saat ini juga mengembangkan penyelidikan ke arah pengusaha atau pemilik panglong kayu di Kota Bengkulu yang menampung kayu-kayu illegal itu.

“Alat yang digunakan berupa gergaji mesin (Chainsaw,red), mereka sudah kita ajak dan menunjukan lokasi-lokasi penebangan kayu yang saat ini telah kita sita dan menjadi barang bukti,” ujar Eka.
Sementara itu hasil cek tunggul yang dilakukan polisi bersama petugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bengkulu Utara, menemukan belasan tunggul kayu bekas tebang kelima tersangka. Belasan tunggul kayu tersebut adalah bekas tebang dari 11,7 M3 kayu olahan bentuk balok kaleng.

“Ada belasan tunggul, karena kayu jenis meranti merah yang mereka tebang belum terlalu besar. Kemungkinan satu atau dua balok kaleng yang kita sita itu berasal dari satu pohon,” terang Eka.
Ditambahkannya, polisi merencanakan akan bekerjasama dengan petugas kehutanan untuk melakukan operasi rutin di wilayah Hutan PLG dan HPT Air Kuro. Maklum, lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik perambahan yang terbesar di wilayah BU selain Hutan Lindung Taba Tembilang, Hutan Lindung Giri Mulya dan Hutan Lindung Boven Lais Desa Tanah Hitam.(qia)

sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar