![]() |
Mobnas DPRD Provinsi yang dikendarai Afrizon Joni, untuk kali keduanya diamankan polisi.Shandy/rb |
ARGA MAKMUR – Setelah
sempat berulah dengan mobnas yang diubah platnya (nomor polisi) menjadi
hitam di Kota Bengkulu, Senin (2/12) tengah malam oknum anggota DPRD
Provinsi Bengkulu Afrizon Joni kembali “pamer” sebagai orang kuat.
Ia menolak ditindak anggota Polres
Bengkulu Utara (BU) yang sedang melakukan razia di jalan raya tepatnya
di Desa Gunung Selan, Arga Makmur.
Afrizon Joni yang mengendarai mobnas DPRD Provinsi Bengkulu Mitsubshi Strada L200 BD 9102 AY plat warna merah, ketika melintas di Gunung Selan diminta berhenti oleh anggota polisi untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan SIM pengemudi sebagaimana dilakukan terhadap mobil dan sepeda motor lainnya yang melintas. Mobnas dewan berhenti, namun Afrizon Joni dan sopirnya Danang sempat menolak saat diminta polisi turun dari mobil untuk diperiksa barang-barang didalam mobilnya. Ia juga sempat terlibat cekcok dengan Kasat Reskrim AKP. M Simaremare yang turun memeriksa mobilnya.
Melihat sikap keras Afrizon tak hanya membuat polisi kesal, tapi puluhan warga Desa Gunung Selan Arga Makmur yang berada di lokasi razia menyaksikan cekcok mulut itu sempat kesal, meneriaki anggota dewan itu agar turun dari mobil. “Tarik paksa ajo pak, siapo nian dak galak keluar mobil, awak pakai mobil dinas,” teriak warga dari keramaian.
Kronologis kejadian, malam itu sekitar 20 personel gabungan Polres BU menghentikan seluruh mobil yang melintas. Sekitar pukul 23.30 WIB melintas Mobnas Mitsubishi Strada. Lantaran melihat pengemudi yang mencurigakan karena tak kunjung turun saat diminta petugas, Kasat Reskrim AKP. M Simaremare turun langsung mendekati mobil dan memintanya turun. Saat itu, Danang sopirnya maupun Afrizon Joni yang duduk disamping tak mengacuhkan permintaan petugas.
“Saya sudah minta turun, karena selain kelengkapan kendaraan, seluruh mobil kita periksa barang bawaannya. Tapi kedua orang yang ada di dalam mobil tersebut sepertinya tidak mau, karena diam saja. Bapak yang duduk di samping (Joni,red) sibuk membuka dashboard mobil,” terang Kasat.
Saat Kasat Reskrim beralih ke kaca kanan, dan meminta Joni turun barulah oknum dewan ini berusaha turun dan mengungkapkan bahwa dirinya anggota DPRD Prov dan yang dibawanya mobil dinas.
“Inikan mobil dinas, saya juga anggota
dewan,” ujar Joni dengan nada meninggi. Namun Polisi tetap memintanya
turun dan membuka bagasi belakang mobil untuk diperiksa.
“Saya hanya beri penjelasan bahwa setiap mobil dihentikan dan diperiksa sesuai aturan, dan kami menjalankan tugas. Kalau memang lengkap dan tidak ada masalah, silakan lanjutkan perjalana,” ujar Kasat Reskrim.
Tak puas, Joni menghadap Wakapolres Kompol. Teddy R, SH, S.Ik, MH yang memimpin operasi. Lagi-lagi ia menerangkan statusnya sebagai anggota DPR. Namun lagi-lagi, ia diminta menunjukan kelengkapan kendaraan.
Lantaran tak membawa STNK mobil, polisi tetap mengenakan sanksi tilang pada Joni dan menahan mobilnya. Tak terima begitu saja, Joni lantas mengatakan akan pulang ke Kota Bengkulu untuk mengambil STNK tersebut menggunakan mobil rekannya.
“Kita hanya menjalankan aturan, kami yakin bapak yang anggota dewan itu mengerti. Karena memang tidak ada STNK, makanya mobilnya sementara kita amankan dan kita kenakan tilang. Nanti silakan jalani persidangan dan mobil bisa diambil lagi,” ujar Wakapolres sambil memerintahkan agar mobil dinas DPRD Prov itu diamankan ke Mapolres Bengkulu Utara.
Kemarin Mobil Dilepas
Setelah semalam ditahan di Mapolres BU, kemarin mobnas tersebut dilepaskan polisi setelah orang suruhan Afrizon datang ke Mapolres menunjukan STNK mobil tersebut. Setelah mengecek kebenaran surat-surat polisi memperkenankan mobnas dibawa pulang dan STNK ditinggalkan sebagai pengganti dan dikenakan sanksi tilang.
Sementara razia yang dilakukan Senin malam di simpang 4 Desa Gunung Selan kemarin berlangsung sekitar 1,5 jam. Sasarannya? Polisi berupaya menjaring pelaku ataupun motor hasil curian yang kemungkinan melintas di lokasi.
Namun hingga razia selesai digelar, tak
satupun sepeda motor atau mobil yang dicurigai hasil curian terjaring.
Hanya mobil dan sepeda motor yang dinilai tak lengkap, atau
pengendaranya tak memiliki SIM dan tak membawa STNK.(qia)