ARGA MAKMUR, BE – Kasus perselingkuhan di kalangan PNS Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali terjadi. Kali ini perselingkuhan dilakukan oknum PNS di salah satu dinas Kabupaten BU berinisial HJ. HJ ini merupakan salah satu pejabat di dinas tersebut.
Kasus itu terungkap karena istri HJ, Lu (37), mengetahui adanya hubungan gelap sang suami dari pesan singkat di milik HJ, yang diduga perselingkuhan HJ Sudah lama terjadi, lalu Lu langsung melaporkn kasus suaminya itu ke Inspektorat Kabupaten BU Kamis (28/11) lalu.
HJ diketahui telah berselingkuh dengan seorang bidan di Kecamatan Tanjung Agung Palik berinisial Li (35) itu tak bisa mengelak lagi saat sang istri melaporkannya ke Inspektorat. Sementara kemarin pagi HJ dan Li sudah diperiksa di Inspektorat.
Plt Inspektorat Abdul Salam SH MM membenarkan adanya laporan tersebut dan diakui Salam sudah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Sementara hasil pemeriksaan kasus tersebut belum bisa ia ungkapkan dengan alasan masih akan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui hubungan keduanya. “Kita masih akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, jadi untuk hasilnya belum bisa kita ketahui, masih dalam pengembangan,” ujar Salam.
Sementara Kadisporapar BU, Asmawi MPd mengatakan sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut. “Kalau urusan pribadi saya sama sekali tidak tahu. Tetapi kalaupun ada silakan saja Inspektorat memeriksa sesuai dengan prosesnya,” jelas Asmawi.(117)