Pencapaian PAD dari sektor parkir itu mencapai 400 juta. Diakhir tahun nanti akan mecapai 115 persen bahkan lebih. Sumbangan PAD parkir berasal dari lima terminal, yakni Pasar Purwodadi, Kecamatan Lais, KEtahun, Putri Hiju, dan Giri Mulya.
Sementara untuk pengolaan parkir, dikatakan AKip ada pihak pertama, kedua dan ketiga, yakni untuk pihak pertama dan kedua dikelola sendiri oleh Dishubkominfo. Sedangkan pihak ketiga dikelola oleh perorangan yang dikontrak selama satu tahun. “Kita selalu gunakan pihak ketiganya itu perorangan, karena memang sudah ada perdanya sebagai mencari retribusi setiap terminal,” jelasnya.
Setiap satu tahun sekali, pengolah parkir pihak ketiga itu akan dievaluasi oleh Dishubkominfo. Apakah kontrak perorangan itu dilanjutkan ataupun dihentikan, dengan melihat kinerja pihak ketiga terhadap tanggungjawab kinerjanya. (117)
sumber