Rabu, 04 Desember 2013

Rabu, Desember 04, 2013
AIR BESI – Posisi oknum Kepala SD di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Bengkulu Utara (BU) berinsial Tk, terpojok. Ia terancam menjadi tersangka terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada Haris (17) warga Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal BU, Sabtu (30/11) lalu, di pinggir pantai Air Napal. Haris sendiri tercatat sebagai santri atau pelajar MTs Air Napal.

Dalam penyelidikan polisi dengan melakukan pemeriksaan dua saksi yang diantaranya korban dan warga yang melihat kejadian. Selain korban, saksi yang melihat kejadian tersebut membenarkan jika terlapor Tk melakukan pemukulan pada Haris di pantai saat kedua anak Tk berkelahi dengan Haris.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Air Besi Iptu. Hafson menerangkan, satu saksi tersebut belum bisa menjadi dasar polisi untuk menyematkan status tersangka kepada Tk. Perlu alat bukti lainnya, dan saksi-saksi lainnya. Rencananya polisi akan kembali memeriksa 5 saksi lagi.

Kemungkinan hari ini polisi menerima hasil visum korban dari Puskesmas Air Besi sebagai alat bukti bagi polisi. Bila hasil visum menguatkan adanya tindak penganiayaan, dan usai memeriksa 5 saksi lainnya barulah polisi memeriksa Tk sebagai terlapor yang bisa saja usai diperiksa dia ditetapkan sebagai tsk.

“Kita kuatkan dulu alat bukti, setelah itu baru kita lakukan klarifikasi pada terlapor terkait data-data yang sudah kita miliki. Terutama hasil visum bila menunjukan adanya penganiayaan,” terang Kapolsek.

Dikbud Sarankan Kepsek Minta Maaf


Sementara itu, Kadis Dikbud Haryadi, S.Pd, MM mengaku tidak akan mencampuri proses hukum terkait laporan penganiayaan tersebut. Apalagi hal itu terjadi bukan dalam jam sekolah atau kapasitas Tk sebagai kepala sekolah.

Namun ia mengimbau agar Tk melakukan pendekatan kekeluargaan pada keluarga korban jika memang benar sudah melakukan penganiayaan. Setidaknya, Tk menunjukan sikap yang lebih dewasa sebagai pendidik dalam menyelesaikan masalah.

“Kita tidak berbicara benar atau tidak melakukan penganiayaan. Saya pikir kalapun Pak Tk meminta maaf tidak akan menurunkan harga diri, malah bisa menjalin kekerabatan dengan korban,” terang Haryadi.
Terkait sanksi kedinasan, Haryadi masih menunggu laporan resmi dari bawahannya. Maklum, pasca masalah pemukulan ini mencuat ia sudah meminta kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dikbud wilayah Air Besi/TAP berkoordinasi dengan TK.

“Kita tunggu laporan dari UPTD, apa memang ada yang kita bisa bantu terkait proses hukum itu kita belum tentukan sikap,” pungkas Haryadi.(qia)

sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar