Kamis, 26 Desember 2013

Kamis, Desember 26, 2013
ARGA MAKMUR – Pemda Bengkulu Utara (BU) akan menutup hotel serta kafe di kawasan pesanggrahan Kemumu. Rencana penutupan itu bukan lantaran kafe menyediakan minuman beralkohol melainkan lantaran pemegang izin pengelolaan hotel dan kafe menunggak membayar bagi hasil pengelolaan untuk Pendapatan Asli Dearah (PAD) Rp 20 juta.

Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) BU Drs. Asmawi, M.Pd menegaskan masih menunggu hingga akhir bulan ini bagi pengelola aset pemda itu untuk menyetorkan PAD. Jika tidak, awal bulan depan Disparpora akan menutup lokasi kafe bersama Satpol PP. “Karena sudah tercatat dalam perjanjian mereka harus membayar Rp 40 juta, namun baru dibayar Rp 20 juta. Jadi kita tunggu sisanya sampai akhir bulan,” terangnya.

Dalam perjanjian pengelola juga diminta melakukan perbaikan pada lokasi hotel dan kafe. Hanya saja perbaikan tersebut harus dilaporkan pada Pemda BU dan dibuktikan dengan gambar kondisi sebelum dan sesudah rehabilitasi yang dilakukan pemegang izin. “Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan kalau ada perbaikan. Saya kira tidak ada perbaikan yang dilakukan,” terangnya.

Ia sendiri mengaku tak mengetahui detail kemungkinan masukkan dari lokasi hotel dan kafe yang menyajikan live music dangdut lengkap dengan biduan wanita yang selalu dibuka malam hari tersebut. Menurutnya, pemda tetap berpegang pada kontrak awal tentang penyetoran PAD yang wajib dibayar oleh pengelola fasilitas milik Pemda BU tersebut.

“Kontraknya ada dan sudah disetujui, tentunya saat pembuatan itu juga sudah ada pertimbangan dari pengelola. Kita tidak mengerti mengenai internal pemegang ataupun konflik yang ada di internal mereka,” pungkasnya.(qia)

sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar