ARGA MAKMUR – Pemda Bengkulu Utara (BU) akan menutup
hotel serta kafe di kawasan pesanggrahan Kemumu. Rencana penutupan itu
bukan lantaran kafe menyediakan minuman beralkohol melainkan lantaran
pemegang izin pengelolaan hotel dan kafe menunggak membayar bagi hasil
pengelolaan untuk Pendapatan Asli Dearah (PAD) Rp 20 juta.
Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) BU Drs. Asmawi, M.Pd
menegaskan masih menunggu hingga akhir bulan ini bagi pengelola aset
pemda itu untuk menyetorkan PAD. Jika tidak, awal bulan depan Disparpora
akan menutup lokasi kafe bersama Satpol PP. “Karena sudah tercatat
dalam perjanjian mereka harus membayar Rp 40 juta, namun baru dibayar Rp
20 juta. Jadi kita tunggu sisanya sampai akhir bulan,” terangnya.
Dalam perjanjian pengelola juga diminta melakukan perbaikan pada lokasi
hotel dan kafe. Hanya saja perbaikan tersebut harus dilaporkan pada
Pemda BU dan dibuktikan dengan gambar kondisi sebelum dan sesudah
rehabilitasi yang dilakukan pemegang izin. “Sampai sekarang tidak ada
pemberitahuan kalau ada perbaikan. Saya kira tidak ada perbaikan yang
dilakukan,” terangnya.
Ia sendiri mengaku tak mengetahui detail kemungkinan masukkan dari
lokasi hotel dan kafe yang menyajikan live music dangdut lengkap dengan
biduan wanita yang selalu dibuka malam hari tersebut. Menurutnya, pemda
tetap berpegang pada kontrak awal tentang penyetoran PAD yang wajib
dibayar oleh pengelola fasilitas milik Pemda BU tersebut.
“Kontraknya ada dan sudah disetujui, tentunya saat pembuatan itu juga
sudah ada pertimbangan dari pengelola. Kita tidak mengerti mengenai
internal pemegang ataupun konflik yang ada di internal mereka,”
pungkasnya.(qia)
sumber
Kamis, 26 Desember 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)