Senin, 30 Juni 2014

Senin, Juni 30, 2014
ARGA MAKMUR – Selain ditemukan kerusakan surat suara Pilpres seperti sudah tercoblos, robek dan tinta cetak yang tidak merata, setelah seluruh surat suara selesai dilakukan pelipatan kemarin (25/6) ternyata kurang 534 lembar. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan 11 lembar surat suara yang rusak.

Ketua KPU Bengkulu Utara Rodi, ST, M.Si menjelaskan, berdasarkan jumlah yang tertera di 51 kotak surat suara yang diterima dari KPU Provinsi, surat suara BU sebanyak 205.176 lembar. Namun setelah pengecekan, surat suara yang tersebut hanya 204.642 lembar. Ada kekeurangan 543 lembar.

“Kekurangan itu tidak terjadi pada satu paket kardus tetapi di beberapa kardus. Tadi langsung kami laporkan kekurangan ini secara lisan ke KPU Provinsi dan akan disusul secara tertulis. Kami meminta pergantian surat suara yang kurang maupun rusak tersebut dan diperkirakan akan diterima seminggu lagi,’’ terang Rodi.

Terkait 11 surat suara yang rusak, KPU hanya menemukan satu surat suara yang kerusakannya berbentuk tercoblos. Sedangkan 10 lainnya rusak lantaran robek dan tinta cetak yang tidak merata sehingga menutupi gambar salah satu pasangan Capres.

“Saya yakin adanya kertas suara yang dicoblos itu bukan suatu kesengajaan. Apalagi posisi coblosannya tidak masuk ke dalam salah satu kolom capres/cawapres. Jumlahnya juga hanya satu lembar,” terang Rodi.

Setelah dilakukan pergantian surat suara yang rusak maupun kurang, KPU baru akan mulai mendistribusikan logistik pemilu tersebut ke masing-masing PPS yang dijadwalkan sejak 3 Juli mendatang.

Waspada Form C1

Di tempat lainnya, anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sarjan Effendi mengingatkan perlunya kewaspadaan dan kehati-hati untuk pengisian form C1 Pilpres mendatang. Pasalnya kesalahan pengisian form C1 inilah yang berujung menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Sarjan meminta setiap KPPS, hanya satu orang yang bertugas dan bertanggung jawab atas pengisian form.

“Jadi tidak mesti semuanya terlibat dalam pengisian form C1. Ini belajar dari pelaksanaan pileg lalu. Form C1 tidak diisi oleh satu orang, bergantian. Nah Pilpres ini, harus diusahakan yang mengisi hanya orang satu saja yang ditunjuk dan bertanggung jawab,” kata Sarjan.

Akibat kesalahan itu pula, berakibat antara jumlah suara dalam form C1 tidak sama dengan rincian perolehan suara sesungguhnya. Kesalahan demikian yang kerap terjadi waktu pileg, dan itu berujung masalah.  “Kita berupaya menekan sekecil mungkin terjadinya kesalahan yang itu disebabkan oleh pihak kita (penyelenggara pemilu),” sebutnya.

Ditambahkan Sarjan, dalam pilpres kali ini ada penambahan berkas form berupa form C7. Yakni memuat data-data warga yang menggunakan hak pilihnya. Data ini tidak saja berisi DPT yang menggunakan hak suaranya, tapi juga pemilih yang masuk DPK, DPKTB atau bahkan warga yang hanya memilih dengan berdasarkan KTP yang dimiliki.

“Di pileg  lalu form ini tidak ada. Baru di pilres ini. Gunanya untuk mengetahui berapa warga yang menggunakan hak pilihnya di setiap TPS. Jadi bisa terbaca dari sini,” sampainya.(qia/hue)


sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar