Senin, 30 Juni 2014

Senin, Juni 30, 2014
ARGA MAKMUR – Pemda Bengkulu Utara (BU) kembali dapat predikat dari pemerintah pusat. Setelah Adipura, Pelayanan Pemerintah Terbaik dan WTP, kini giliran Kementerian Delam Negeri yang menyatakan Pemda BU bebas korupsi.

Hal ini berdasarkan surat Kemendagri 357/3039/SJ tentang Realisasi Pencapaian Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Hal ini menunjukkan Pemda BU benar-benar memperlihatkan kinerja pemerintahan dan membangun  daerah tanpa korupsi.

 Bupati BU Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si menuturkan capaian penghargaan ini lantaran kerja keras dan niat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di BU, terutama dalam membelanjakan anggaran. Ia kerap menegaskan semua kegiatan yang dilakukan harus sesuai mata anggaran yang tercantum dalam APBD dan RKA. “Ini bukan keberhasilan saya semata, semua SKPD yang bekerja keras. Ini membuktikan jika kondisi pengelolaan keuangan di BU tetap taat pada aturan dan anti korupsi,” tutur Imron.

 Tak hanya itu, ia juga minta semua pengelola keuangan di SKPD terus mempelajari aturan terbaru yang berlaku. Ia juga mengimbau pengelola keuangan tetap ingat dan taat atas kewajiban membayar pajak. “Memang bidang pengelolaan keuangan sangat rentan dengan korupsi. Tapi jika pejabat maupun orang di dalamnya tetap berpatokan dengan aturan yang ada tidak akan ada masalah. Ini yang kita tunjukkan di BU,” demikian Imron.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar