ARGA MAKMUR – Pemda
Bengkulu Utara (BU) kembali dapat predikat dari pemerintah pusat.
Setelah Adipura, Pelayanan Pemerintah Terbaik dan WTP, kini giliran
Kementerian Delam Negeri yang menyatakan Pemda BU bebas korupsi.
Hal ini berdasarkan surat Kemendagri
357/3039/SJ tentang Realisasi Pencapaian Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi. Hal ini menunjukkan Pemda BU benar-benar
memperlihatkan kinerja pemerintahan dan membangun daerah tanpa korupsi.
Bupati BU Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi,
MM, M.Si menuturkan capaian penghargaan ini lantaran kerja keras dan
niat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di BU, terutama
dalam membelanjakan anggaran. Ia kerap menegaskan semua kegiatan yang
dilakukan harus sesuai mata anggaran yang tercantum dalam APBD dan RKA.
“Ini bukan keberhasilan saya semata, semua SKPD yang bekerja keras. Ini
membuktikan jika kondisi pengelolaan keuangan di BU tetap taat pada
aturan dan anti korupsi,” tutur Imron.
Tak hanya itu, ia juga minta semua
pengelola keuangan di SKPD terus mempelajari aturan terbaru yang
berlaku. Ia juga mengimbau pengelola keuangan tetap ingat dan taat atas
kewajiban membayar pajak. “Memang bidang pengelolaan keuangan sangat
rentan dengan korupsi. Tapi jika pejabat maupun orang di dalamnya tetap
berpatokan dengan aturan yang ada tidak akan ada masalah. Ini yang kita
tunjukkan di BU,” demikian Imron.(qia)