ARGA MAKMUR – Ya (35) janda warga Desa
Gunung Agung Arga Makmur yang digerebek warga Desa Lubuk Sahung Arga
Makmur lantaran berdua dengan lelaki hingga tengah malam di desa mereka
dikenakan denda adat. Ia dikenakan denda cuci kampung oleh warga Desa
Lubuk Sahung karena dinilai sudah mengotori desa.
Kades Lubuk Sahung, Wahrun
Irwansyah menuturkan jika adat Desa Lubuk Sahung memutuskan jika Ya dan
pasangan lelakinya dikenakan denda 1 ekor kambing dan uang Rp 2,5 juta.
Uang dan kambing itu nantinya akan dimasak untuk digelar ritual cuci
kampung. “Itu keputusan adat sesuai dengan adat yang ada di desa. Jadi
pasangan ini harus memenuhi adat tersebut,” kata Wahrun.
Lantaran belum membayar, desa
memberikan waktu pada Ya untuk membayar hingga 19 Juni mendatang.
Lantaran sang lelaki yang diketahui bernama Ro masih menghilang, denda
tersebut dibebankan dengan Ya selaku pasangan wanita yang digerebek
malam itu. “Kita masih tunggu, kapan ibu itu bisa membayar denda adat.
Itu sudah keputusan desa dan memang harus dibayarkan,” terangnya.
Sementara itu, data terhimpun RB,
hingga kemarin sang lelaki Ro masih misterius. Bahkan, mobil Suzuki
Baleno BD 315 LG milik Ro hingga kini masih diamankan di Mapolres BU.
Mobil tersebut diamankan lantaran pada malam kejadian Ro mengaku
menyimpan senjata api di dalam mobilnya.
Setelah digeledah, polisi hanya
menemukan puluhan peluru senjata Airsoft Gun. Selain itu, Polisi juga
menemukan plat nomor polisi yang diduga nomor polisi sebenarnya dari
mobil tersebut. (qia)