Jumat, 13 Juni 2014

Jumat, Juni 13, 2014
ARGA MAKMUR – Ya (35) janda warga Desa Gunung Agung Arga Makmur yang digerebek warga Desa Lubuk Sahung Arga Makmur lantaran berdua dengan lelaki hingga tengah malam di desa mereka dikenakan denda adat. Ia dikenakan denda cuci kampung oleh warga Desa Lubuk Sahung karena dinilai sudah mengotori desa.

Kades Lubuk Sahung, Wahrun Irwansyah menuturkan jika adat Desa Lubuk Sahung memutuskan jika Ya dan pasangan lelakinya dikenakan denda 1 ekor kambing dan uang Rp 2,5 juta. Uang dan kambing itu nantinya akan dimasak untuk digelar ritual cuci kampung. “Itu keputusan adat sesuai dengan adat yang ada di desa.  Jadi pasangan ini harus memenuhi adat tersebut,” kata Wahrun.

Lantaran belum membayar, desa memberikan waktu pada Ya untuk membayar hingga 19 Juni mendatang. Lantaran sang lelaki yang diketahui bernama Ro masih menghilang, denda tersebut dibebankan dengan Ya selaku pasangan wanita yang digerebek malam itu. “Kita masih tunggu, kapan ibu itu bisa membayar denda adat. Itu sudah keputusan desa dan memang harus dibayarkan,” terangnya.

Sementara itu, data terhimpun RB, hingga kemarin sang lelaki Ro masih misterius. Bahkan, mobil Suzuki Baleno BD 315 LG milik Ro hingga kini masih diamankan di Mapolres BU. Mobil tersebut diamankan lantaran pada malam kejadian Ro mengaku menyimpan senjata api di dalam mobilnya.

Setelah digeledah, polisi hanya menemukan puluhan peluru senjata Airsoft Gun. Selain itu, Polisi juga menemukan plat nomor polisi yang diduga nomor polisi sebenarnya dari mobil tersebut. (qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar