ARGA MAKMUR – Setelah
menerima pemberitahuan tertulis dari Kades Gunung Agung, Kecamatan Arga
Makmur soal indikasi beroperasinya tambang liar yang menggunakan alat
berat, polisi mulai melakukan penyelidikan. Hal ini diungkapkan Kapolres
Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH saat dihubungi RB usai acara doa
bersama di Mapolres BU kemarin ( 25/6).
Dituturkan Tarmizi, ia sudah menerima
surat tembusan dari Kades Gunung Agung perihal dugaan kembali
beroperasinya tambang liar tersebut. Termasuk 3 buah foto yang
dilampirkan dalam surat yang ditandatangani Kades Gunung Agung Johan
tersebut. “Sudah saya turunkan ke Reskrim untuk mulai melakukan
penyelidikan, memastikan kebenaran informasi tersebut,” terangnya
Tarmizi.
Polres juga akan berkoordinasi dengan
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) terkait Izin Usaha
Pertambangan (IUP) batu sungai di Desa Gunung Agung. Maklum, foto yang
dilampirkan Johan dalam suratnya menunjukan alat berat jenis excavator
tengah berada di lokasi sungai dan menunjukan posisi alat yang seperti
ingin mengeruk batu.
“Yang mengetahui ada atau tidaknya izin
adalah SKPD terkait (Distamben, red) makanya kita akan koordinasi ke
sana untuk memastikan kebenarannya, meskipun dalam surat warga juga
sudah menegaskan keterangan Distamben,” ujar Tarmizi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak main
hakim sendiri jika mendapati alat berat kembali bekerja dan lebih baik
berkoordinasi dengan Polisi. Ia juga berjanji akan menindak tegas segala
bentuk illegal Minning (Pertambangan ilegal) yang beroperasi di
wilayahnya.
“Saya sangat berterimakasih masyarakat
proaktif menginformasikan ke polisi. Hanya saya harapkan hal ini tidak
berujung main hakim sendiri,” pungkas Tarmizi. (qia)