Jumat, 27 Juni 2014

Jumat, Juni 27, 2014
ARGA MAKMUR – Setelah menerima pemberitahuan tertulis dari Kades Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur soal indikasi beroperasinya tambang liar yang menggunakan alat berat, polisi mulai melakukan penyelidikan. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH saat dihubungi RB usai acara doa bersama di Mapolres BU kemarin ( 25/6).

Dituturkan Tarmizi, ia sudah menerima surat tembusan dari Kades Gunung Agung perihal dugaan kembali beroperasinya tambang liar tersebut. Termasuk 3 buah foto yang dilampirkan dalam surat yang ditandatangani Kades Gunung Agung Johan tersebut.      “Sudah saya turunkan ke Reskrim untuk mulai melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi tersebut,” terangnya Tarmizi.

Polres juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu sungai di Desa Gunung Agung. Maklum, foto yang dilampirkan Johan dalam suratnya menunjukan alat berat jenis excavator tengah berada di lokasi sungai dan menunjukan posisi alat yang seperti ingin mengeruk batu.

“Yang mengetahui ada atau tidaknya izin adalah SKPD terkait (Distamben, red) makanya kita akan koordinasi ke sana untuk memastikan kebenarannya, meskipun dalam surat warga juga sudah menegaskan keterangan Distamben,” ujar Tarmizi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika mendapati alat berat kembali bekerja dan lebih baik berkoordinasi dengan Polisi. Ia juga berjanji akan menindak tegas segala bentuk illegal Minning (Pertambangan ilegal) yang beroperasi di wilayahnya.

 “Saya sangat berterimakasih masyarakat proaktif menginformasikan ke polisi. Hanya saya harapkan hal ini tidak berujung main hakim sendiri,” pungkas Tarmizi. (qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar