Jumat, 13 Juni 2014

Jumat, Juni 13, 2014
ARGA MAKMUR – Ada yang menarik dari paripurna penyampaian tanggapan fraksi atas 4 Raperda yang diajukan Pemda Bengkulu Utara (BU) Kemarin (9/6). Pasalnya, tak hanya anggota DPRD yang protes lantaran banyak kepala dinas dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang tidak hadir, Ketua DPRD BU Buyung Satria, SH juga mengaku malu lantaran anggotanya mulai malas bekerja.

Tampak kursi dewan BU banyak kosong. Kemalasan ini bahkan membuat malu
Ketua DPRD BU, Buyung Satria, SH.SHANDY/RB

Pantauan RB, saat paripurna baru dibuka pukul 11.30 WIB, Anggota Fraksi Golkar Godang Manurung sudah interupsi menyatakaan kekecewaannya lantaran kursi pejabat pemda banyak kosong dan hanya diwakili sekretaris serta pejabat eselon III. Sedangkan, tak satupun dari FKPD ikut hadir dalam paripurna. “Kami mempertanyakan ada apa kepala dinas kompak tidak hadir, sedangkan pembahasan 4 Raperda ini juga penting,” interupsi Godang.

Saat itu anggota DPRD bahkan menyinggung penjemputan Adipura, lantaran tahu pejabat Pemda BU banyak mengikuti acara penjemputan Adipura yang dilakukan nyaris bersamaan.

Ketua DPRD Buyung Satria hanya menanggapi dingin interupsi tersebut, bahkan ia minta seluruh Anggota DPRD introspeksi diri lantaran kemarin ada 12 dewan yang  mangkir paripurna. Bahkan ia mengaku malu dengan kejadian tersebut, apalagi tindakan malas dewan ini sudah terjadi untuk kedua kalinya.

“Sebaiknya kita introspeksi diri, kita juga banyak yang tidak hadir. Saya dan anggota yang hadir saya yakin malu juga. Hanya yang tidak hadir saja yang tidak malu,” kata Buyung.

Ia juga menuturkan seharusnya paripurna digelar pukul 10.00 WIB sebelum menjemputan piala Adipura. Hanya saja, hingga pukul 10.00 WIB jumlah Dewan BU masih 12 orang yang belum mencukupi syarat 50 persen plus 1 untuk paripurna. “Berarti dari DPRD yang tidak taat Jadwal, kita tidak bisa menyalahkan. Tapi karena agenda paripurna hanya penyampaian tertulis, seluruh anggota sepakat dilanjutkan,” ujar Buyung

Sidang kemarin hanya mendengar tanggapan fraksi terkait dengan 4 raperda yang diajukan Pemda BU. Keempat Raperdea tersebut masing-masing Raperda Tentang Organisasi Tata Laksana Penanaman Modal dan UPSA, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Raperda RTRW dan TErakhir Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar