ARGA MAKMUR – Tidak
hanya surat suara di Bengkulu Utara (BU) yang saat ini masih kurang 534
lembar. Kemarin (26/6) KPU BU juga memastikan kekurangan sebanyak 2.080
formulir D3 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang akan
dikirimkan di tiap PPS.
Kemarin (26/6) KPU menerima sebanyak
22.657 formulir yang dikirimkan oleh KPU Provinsi di KPU BU. Setelah
dicek jumlah yang tertera dalam kardus pembungkus dan data kebutuhan
formulir di BU, ternyata ada kekurangan sejumlah 2.080 tersebut.
![]() |
Ketua KPU BU Rodi, ST, M.Si (celana jeans) saat mengecek formulir dalam Pilpres yang ternyata masih ada kekurangan.SHANDY/RB |
Formulir D3 PPWP PPS ini merupakan
formulir berita acara penerimaan hasil penghitungan suara di tingkat
PPS. D3 PPS dipegang oleh masing-masing PPS dan ditulis setelah
masing-masing TPS menyerahkan hasil penghitungan suaranya saat 9 Juli
mendatang.
Seharusnya, KPU BU kemarin menerima
sebanyak 2.800 formulis D3 PPWP sesuai jumlah TPS yang ada di BU.
Sedangkan yang diterima KPU kemarin sesuai jumlah yang tertera dalam
kardus hanya sebanyak 720 set yang tiap setnya berisi 4 lembar.
Ketua KPU Bengkulu Utara Rodi, ST, M.Si
menuturkan KPU belum melakukan penghitungan rinci tiap isi kardus. Namun
sesuai jumlah yang tertera di atas kardus pembungkus, jelas ada
kekurangan jumlah formulir yang diterima KPU BU.
‘’Kita belum cek isi dalamnnya, nanti
setelah akan dibagi sesuai kebutuhan masing-masing PPK, PPS dan TPS.
Tapi di depan kardus jelas ada kertas yang menerangkan jumlah formulir
di dalam kardus, di sana kita ketahui ada kekurangan,” terang Rodi.
Ia akan langsung melaporkan kekurangan
tersebut ke KPU Provinsi untuk diminta penambahan lagi. Nantinya KPU
akan membuka lagi formulir untuk siap dikirimkan ke masing-masing PPK,
PPS dan TPS untuk pelaksanaan pemungutan suara 9 Juli.
Bukan tak mungkin, kekurangan akan
bertambah lagi jika nyatanya KPU menemukan adanya kekurangan isi
formulir dalam kardus ataupun formulir yang rusak.
“Sekarang barangnya tetap kita terima.
Mengenai ada kekurangan atau formulir yang rusak nantinya akan kita
minta penambahan dan pergantian dengan KPU Provinsi,” pungkas Rodi. (qia)