Jumat, 27 Juni 2014

Jumat, Juni 27, 2014
ARGA MAKMUR – KPU Bengkulu Utara (BU) berkoordinasi dengan Polres BU terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan caleg DPRD BU Dapil III terpilih sebagai persyaratan mendaftar di KPU. KPU bahkan mengaku mendapatkan dukungan dari Polres BU terkait tupoksi KPU dalam hal menerima berkas dan mengesahkan caleg tersebut untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
Sesuai rekomendasi Panwaskab BU, Ketua KPU BU Rodi, ST, M,Si menuturkan hanya melakukan koordinasi dengan Polres BU. Terutama terkait berkas atas nama Caleg Golkar atas nama Yanto ke KPU sebagai persyaratan. Hasilnya? Polisi sependapat jika KPU sudah sesuai aturan yang menyatakan berkas persyaratan Yanto termasuk ijazah paket C yang digunakannya, sah.  “Polisi juga berpendapat, kami (KPU, red) sudah sesuai aturan. Karena yang membuktikan ijazah tersebut ada atau tidak (asli atau palsu) dari Dinas Pendidikan. Dalam persyaratan jelas fotokopi ijazah sudah dilegalisir dan tanda tangan asli,” terang Rodi.

Terkait kemungkinan kasus tersebut akan diusut secara mendalam oleh Polres BU? Ia menyerahkan sepenuhnya dengan Polisi. Ia menilai sesuai rekomendasi Panwas KPU hanya diminta untuk berkoordinasi dan tidak melapor secara tertulis. Labih-lebih ia menilai jika benar kasus tersebut merupakan kasus pidana sehingga wewenang Polri atau orang yang merasa dirugikan untuk melapor ke polisi.

“Kami tidak berhak mencapuri mengenai apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah pidana atau tidak, itu wewenang kepolisian. Tugas kami sesuai rekomendasi panwas sudah tuntas untuk melakukan koordinasi,” terang Rodi.

Lantaran sampai saat ini belum ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, ia memastikan akan tetap melaksanakan pelantikan caleg sesuai dengan hasil pelno penetapan caleg terpilih, termasuk nama Yanto didalamnya. Namun ia memastikan kasus dugaan ijazah palsu bukan merupakan kasus pemilu yang berarti tidak ada batas waktu kadaluarsa layaknya kasus pemilu pada umumnya.

“Jadi kapanpun kalau sudah berkekuatan hukum tetap tetap kita tindaklanjuti. Saat ini proses pentahapan pemilu termasuk pelantikan tetap sesuai jadwal,” demikian Rodi. (qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar