Jumat, 06 Juni 2014

Jumat, Juni 06, 2014
ARGA MAKMUR – Minuman keras (Miras) berbagai merek dalam jumlah dua ratus botol lebih, serta puluhan liter miras tradisional yakni tuak yang berhasil disita Polres Bengkulu Utara (BU) dalam Operasi Pekat, segera dimusnahkan. Saat ini miras tersebut, termasuk hasil sitaan polsek jajaran, telah dikumpulkan di Mapolres BU.

Nampak minuman keras (Miras) sejumlah ratusan botol diamankan di Mapolres dan siap dimusnahkan
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kasat Reskrim AKP. Rian Suhendi, S.Pt menuturkan ratusan botol miras tersebut disita polisi dari beberapa warung yang menjualnya di BU dan Benteng. Barang-barang tersebut nantinya akan dimusnahkan diakhir Operasi Pekat Nala yakni operasi jelang bulan Suci Ramadhan.

“Saat ini operasi masih berjalan dan jajaran polsek maih mencari kemungkinan adanya miras dan tindakan pelanggaran pidana lain yang masuk dalam operasi penyakit masyarakat,” ujar Kasat.

Selain barang sitaan tersebut, Polisi juga mengungkap dan menangkap beberapa pelaku tindak pidana perjudian di wilayah BU dan Benteng yang kini tengah di proses lebih lanjut. Sementara pemilik atau penjual yang mirasnya disita polisi diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kita sudah buat surat penyitaan pada warung-warung yang menjual miras tersebut. Mereka berjanji tidak mengulangi menjual barang tersebut. Jika masih kita dapati, kita tentunya akan mengambil tindakan yang lebih tegas,” tegas Kasat.

Kasat Reskrim meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan Polri memberikan informasi jika ada di sekitar tempat tinggalnya warung yang menjual miras. Selain miras, polisi sangat mengharapkan bantuan masyarakat memberi infromasi adanya praktik perjudian baik itu judi kartu maupun togel yang mungkin masih beredar di wilayah BU dan Benteng.

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentunya sangat kami harapkan. Kalaupun ada informasi, kami akan merahasiakan pemberi informasi dan menindak pelakunya,” pungkas Kasat Reskrim.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar