Rabu, 25 Juni 2014

Rabu, Juni 25, 2014
AIR NAPAL – Warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara (BU) pukul 09.00 WIB pagi kemarin memblokir jalan desa mereka. Mereka menyetop truk angkutan batu dan kelapa sawit yang biasa melintas di desanya, sebab jalan desa mereka kini makin rusak.

Truk tersebut masing-masing milik  PT Rejang Mandiri Group (RMG), Anggi Leoni Group (ALG) dan angkutan kelapa sawit milik PT Bimas Raya Sawitindo (BRS). Untungnya pemblokiran jalan ini tidak sampai berujung bentrok, lantaran polisi yang datang ke TKP langsung memediasi warga dan ketiga manajemen perusahaan.

Aksi puluhan warga ini dilakukan lantaran ketiga perusahaan dinilai sudah mengingkari perjanjian dengan masyarakat. Tanggal 5 Juni lalu, warga bertemu dan minta perusahaan memperbaiki jalan desa yang rusak akibat aktivitas perusahaan. Hasilnya? Perusahaan masing-masing bersedia memperbaiki jalan dengan nominal Rp 18 juta tiap perusahaan.

Dua perusahaan tambang akan membantu material senilai Rp 18 juta, PT BRS akan memberikan dana langsung Rp 18 juta untuk perbaikan jalan Desa Lubuk Tanjung sekitar 2.5 KM tersebut.

Dalam perjanjian 5 Juni tersebut, ketiga perusahaan berjanji akan memenuhi janjinya paling lambat 15 Juni. Jika dua perusahaan sudah mulai melakukan penimbunan material, PT BRS belum membayar uang Rp 18 juta untuk perbaikan jalan.

Warga yang semula tumpah ke jalan membubarkan diri setelah polisi minta mereka berkumpul di salah satu rumah dan melakukan pembicaraan. Warga baru membubarkan diri setelah PT. BRS menyerahkan uang Rp 18 juta untuk perbaikan jalan sesuai janji mereka.

Camat Air Napal, Yoyo  Suparyo menuturkan kemarahan warga murni lantaran PT. BRS. Sedangkan, pengakuan PT. BRS mereka baru kemarin bisa membayar lantaran pengeluaran dana harus koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta. “Tadi setelah uangnya dibayar sesuai perjanjian waktu rapat sebelumnya, tidak ada masalah lagi. Masyarakat sudah bisa menerima,” terang Yoyo.

Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Air Besi IPDA. Darlan menuturkan polisi hanya mengamankan dan memediasi warga. Meski sempat bersitegang dengan warga saat polisi minta mereka tidak menghadang jalan, namun warga dengan kesadaran sendiri membubarkan diri setelah tuntutan mereka dipenuhi.

“Sekarang kondisinya sudah kondusif, warga hanya emosi mengira perusahaan ingkar janji karena sudah lewat batas waktu. Sekarang jalan sudah lancar kembali dan perusahaan tetap beraktivitas,” demikian kapolres.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar