ARGA MAKMUR – Setelah
Polres Bengkulu Utara (BU) mulai menghentikan penyelidikan lantaran
tidak menemukan cukup bukti soal dugaan korupsi pengadaan lahan stadion
senilai Rp 220 juta, Pemda BU mulai akan membangun. Bahkan, rencana
pembangunan akan dimulai dengan mengucurkan dana dalam APBD Perubahan
tahun ini.
Diterangkan Imron, dalam APBD Perubahan
pemda akan mengajukan dana untuk pembuatan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal) pembangunan stadion dan pusat olahraga di BU
tersebut. Tahun 2015 pemda akan mulai mengalokasikan dana untuk
pembangunan fisik. “Pelan-pelan kita mulai bangun. Setelah Amdal selesai
akhir tahun ini, tahun depan kita mulai fisik. Dalam APBD perubahan ini
kita juga akan buat sertifikat lahan tersebut,” kata Imron.
Awal tahun, Pemda BU mulai akan
mengadakan rumput stadion Arga Makmur dan pemagaran non permanent di
lokasi lahan yang menjadi milik Pemda BU. Maklum, penanaman rumput
dibuat lebih awal lantaran dinilai lebih lama untuk dituntaskan.
“Rumputnya kita beli khusus dan akan sama dengan standar internasional.
Makanya kita tanam lebih dulu sehingga rumputnya jadi saat pembangunan
dimulai,” imbuh Imron.
Dia mengaku tahun ini seharusnya Pemda
BU sudah membangun jalan aspal sebagai akses masuk jalan menuju stadion
dan pusat olahraga Arga Makmur tersebut. Namun, pemda batal
mengalokasikan dana lantaran masih dalam pengusutan polisi awal tahun
lalu. “Sekarang sudah tidak ada masalah lagi, makanya akan kita mulai
bangun. Selain itu, sarana pusat olahraga ini juga sangat dibutuhkan
masyarakat. Ini bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum,”
demikian Imron.(qia)