Rabu, 04 Juni 2014

Rabu, Juni 04, 2014
ARGA MAKMUR – Caleg terpilih DPRD Bengkulu Utara (BU) Asal Partai Golkar Dapil BU III Yanto kemarin dilaporkan ke Panwaskab BU terkait dugaan penggunaan ijazah palsu sewaktu mendaftar sebagai caleg. Laporan tersebut dibuat oleh rekan separtainya, Kusdi.

Divisi Hukum dan Penindakan Panwaskab BU Bejo, S.Pt menuturkan, kemarin (2/6) Kusdi datang sendiri melaporkan dugaan ijazah paket C (setara SMA) yang digunakan Yanto tersebut adalah palsu. “Laporannya sudah kita terima dan sudah kita periksa pelapor dalam kasus ini,” kata Bejo.

Diterangkan Bejo, versi Kusdi ia sudah melakukan klarifikasi pada beberapa pihak termasuk pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tertulis dalam ijazah tersebut. Hasilnya, PKBM terkait merasa sama sekali tidak menyelenggarakan ujian paket C pada tahun ijazah tersebut dikeluarkan. “Itu masih pengakuan pelapor dan akan kita klarifikasi lebih dalam lagi pada pihak terkait dalam laporan ini,” terang Bejo.

Hari ini, Panwas akan memanggil pengelola PKBM untuk diklarifikasi mengenai laporan tersebut. Setelah itu, tentunya panwas juga akan memeriksa Yanto sebagai terlapor.

“Hasil pemeriksaan ini tidak kita laporakan ke polisi melainkan KPU. KPU yang akan kita minta berkoordinsai dengan polisi, karena yang menetapkan syarat caleg itu lengkap dan menetapkan DCT adalah KPU,” terangnya.

Sementara itu, Seretaris DPD Golkar BU Mahdi Singarimbun, SE menuturkan sudah mendengar sengketa antar calegnya tersebut. Ia menegaskan tudingan Kusdi tersebut tidak benar lantaran secara berkas yang diberikan Yanto ke Partai dan dilanjutkan ke KPU sudah sesuai aturan.

“Ijazah tersebut sudah dilegalisir Dikbud, aslinya juga sudah saya pegang. Jadi yang palsu itu yang mana, saya sesalkan Pak Kusdi tidak berkoordinasi dengan Partai,” kata Mahdi.

Selain itu, Golkar juga sudah siap dengan gugatan tersebut, bahkan ia sudah mengambil beberapa ijazah paket C milik orang lain yang juga dikeluarkan oleh PKBM yang sama dan pada tahun yang sama. Ijazah tersebut juga sempat digunakan Yanto saat maju sebagai calon kades dan terpilih.

“Mengapa harus ke Panwas, langsung saja ke polisi karena ini bukan lagi ranah panwas, dan calon terpilih sudah ditetapkan,” pungkas Mahdi. (qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar