Rabu, 04 Juni 2014

Rabu, Juni 04, 2014
ARGA MAKMUR – Tersangka bandar ganja, He (23) warga Kelurahan Pasar Lais Kecamatan Lais yang ditangkap di Curup rejang Lebong sepertinya tak ingin hanya ia sendiri di penjara. Ia memilih kooperatif dengan polisi berusaha mengungkap jaringan lain yang mengedar ganja di wilayah BU – Benteng.

Sebagaimana diketahui, He dijerat polisi dengan pasal berlapis diantaranya pada 114 dan Pasal 111 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam PAsal 114, He Diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minima l5 tahun lantaran menjadi perantara terhadap pembelian narkoba jenis ganja yang dilakukan Adimansyah tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

Selain barang bukti 1 paket besar ganja dan 1 paket sedang yang disita polisi dari tangan Adimansyah, polisi juga mendapatkan 1 paket kecil seharga Rp 50 ribu di amar He saat dilakukan penggeledahan. Barang tersebut terletak di bawah tempat tidur He.

Kepada RB, He mengakui semua yang dituduhkan polisi padanya, termasuk 1 paket kecil ganja di kamarnya tersebut benar miliknya. Ia juga berjanji tidak akan mempersulit penyidikan polisi  bahkan sudah membuka beberapa nama pelaku pengedar ganja dan tempat biasa mereka mangkal.

“Semuanya sudah saya buka (dengan polisi, red), saya tidak mempersulit. Siapa yang terlibat akan saya buka, saya juga tidak ingin sendirian di sini (penjara, red),” kata He.

Ia menuturkan jika bandar besar ganja yang menjadi tempatnya membeli ganja tersebut ada di Kota Bengkulu. Sang bandar tersebut termasuk tempat ia dan Adimansyah membeli barang yang kini disita polisi sebagai barang bukti. “Bandarnya orang Bengkulu (Kota Bengkulu, red), saya sudah ungkapkan semuanya. Kalau memang ada yang saya ketahui pasti saya ungkapkan kepada polisi,” tegasnya.

Pacar Hamil, Minta Dinikahi

 Menariknya lagi, He mengaku jika dirinya berencana menikah dalam waktu dekat ini. Ia yang berstatus Duda, mengakui jika pacarnya kini tengah mengandung anak dari hasil hubungan mereka.“Makanya saya bingung, saat ini pacar saya tengah hamil 1 bulan, rencananya kami akan menikah,” kata He.

Sementara itu, motor Yamaha Vixion yang disita polisi dari kediaman Adiamansyah saat penangkapan sebulan lalu diakui He itu motor milik pacarnya yang sengaja ditinggalkannya lantaran saat itu mendapatkan informasi jika polisi akan datang melakukan penggerbekan.

“Kami langsung kabur malam itu, makanya motor mete (pacar, red) saya itu saya tinggalkan,” pungkasnya.

Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kasat Reskrim Iptu. Indra Parameswara menuturkan masih melakukan pengembangan. Polisi masih menghimpun informasi mengenai keterlibatan nama-nama yang disebut He. “Kita masih melakukan penyelidikan pengembangan, kalau memang ada bukti keterlibatan orang lain, tentunya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kasat.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar