Hal ini terbilang aneh lantaran dalam
APBD 2013 sudah dianggarkan dana untuk pembelian obat di Dinas
Kesehatan. Seharusnya pembelian obat dilakukan dengan jumlah yang
dialokasikan di APBD sehingga tidak lagi perlu ada utang atas nama
daerah ataupun Dinas Kesehatan.
Bahkan, tak hanya ditujukan pada Dinas
Kesehatan, surat PT Indo Global Medika Cabang Palembang dengan nomor
105/IGM/-PLB/III/2014 tersebut juga ditembuskan kepada Bupati, Ketua
DPRD dan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKAD) Bengkulu Utara serta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Bengkulu.
Terkait hal itu, Kadis Dinkes H Iksan,
SKM, M.Kes mengakui adanya surat tersebut. Namun ia tak tahu jelas
mengenai adanya utang dalam pengadaan obat tersebut.
Saat ini katanya, Dinkes BU masih
menunggu hasil audit BPK yang hingga kini masih berjalan. Jika memang
nantinya ditemukan adanya utang Dinkes dengan PT Indo Global Medika
Cabang Palembang maka Dinkes siap membayar. “Kita tunggu dulu hasil
Audit BPK, kalau kata BPK bayar ya akan kita bayarkan. Sekarang audit
BPK masih berjalan,” kata Iksan.
Sepengetahuannya memang ada dana
pengadaan obat yang dianggarkan di APBD BU. Obat yang dibeli memang
sesuai dengan kebutuhan di BU. Mengenai utang, ia akan memastikan akan
membayar atau tidak setelah aduit BPK keluar. “Anggarannya memang ada di
APBD, dan memang kita gunakan. Nanti setelah ada audit BPK kita lihat
petunjuknya seperti apa,” pungkas Iksan.
Sekadar mengetahui, obat yang
dibeli Dinkes diduga merupakan obat-obat yang didistribusikan ke
beberapa puskesmas di BU. Namun belum jelas munculnya utang itu apakah
lantaran jumlah yang dibeli lebih besar dari pagu angaran APBD ataukah
hanya keterlambatan pembayaran sehingga melewati masa tahun anggaran.(qia)