Rabu, 30 April 2014

Rabu, April 30, 2014
ARGA MAKMUR – Meskipun sudah dianggarkan dalam APBD 2013, ternyata Dinas Kesehatan Bengkulu (BU) masih berutang untuk pembelian obat tahun 2013 lalu  di PT Indo Global Medika Cabang Palembang. Bahkan kini Dinas Kesehatan ditagih oleh perusahaan tersebut atas utang yang belum dibayar mencapai Rp 274,6 juta itu.

Hal ini terbilang aneh lantaran dalam APBD 2013 sudah dianggarkan dana untuk pembelian obat di Dinas Kesehatan. Seharusnya pembelian obat dilakukan dengan jumlah yang dialokasikan di APBD sehingga tidak lagi perlu ada utang atas nama daerah ataupun Dinas Kesehatan.

Bahkan, tak hanya ditujukan pada Dinas Kesehatan, surat PT Indo Global Medika Cabang Palembang dengan nomor 105/IGM/-PLB/III/2014 tersebut juga ditembuskan kepada Bupati, Ketua DPRD dan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKAD) Bengkulu Utara serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Bengkulu.

Terkait hal itu, Kadis Dinkes H Iksan, SKM, M.Kes mengakui adanya surat tersebut. Namun ia tak tahu jelas mengenai adanya utang dalam pengadaan obat tersebut.

Saat ini katanya, Dinkes BU masih menunggu hasil audit BPK yang hingga kini masih berjalan. Jika memang nantinya ditemukan adanya utang Dinkes dengan PT Indo Global Medika Cabang Palembang maka Dinkes siap membayar. “Kita tunggu dulu hasil Audit BPK, kalau kata BPK bayar ya akan kita bayarkan. Sekarang audit BPK masih berjalan,” kata Iksan.

Sepengetahuannya memang ada dana pengadaan obat yang dianggarkan di APBD BU. Obat yang dibeli memang sesuai dengan kebutuhan di BU. Mengenai utang, ia akan memastikan akan membayar atau tidak setelah aduit BPK keluar. “Anggarannya memang ada di APBD, dan memang kita gunakan. Nanti setelah ada audit BPK kita lihat petunjuknya seperti apa,” pungkas Iksan.

Sekadar mengetahui, obat yang dibeli Dinkes diduga merupakan obat-obat yang didistribusikan ke beberapa puskesmas di BU. Namun belum jelas munculnya utang itu apakah lantaran jumlah yang dibeli lebih besar dari pagu angaran APBD ataukah hanya keterlambatan pembayaran sehingga melewati masa tahun anggaran.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar