ARGA MAKMUR – Khawatir
Calon Jemaah Haji (CJH) eksodus atau bukan warga Bengkulu Utara (BU)
tetap berangkat layaknya tahun lalu, tahun ini Pemda BU akan mengajukan
pencoretan lebih depan. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Pemda BU yang juga ketua tim verifikasi haji Drs. Kiman Nazardi, MM
menuturkan saat ini Pemda BU sudah menemukan 6 CJH yang diperkirakan
eksodus dari total 288 kuota CJH asal BU – Benteng.
Tim akan melakukan rapat koordinasi terakhir untuk memastikan laporan dari camat, terkait hasil verifikasi akhir ke lokasi untuk mencari latarbelakang 6 CJH yang diduga eksodus tersebut. “Nanti dalam rapat itu akan diputuskan, keenam orang itu apakah benar warga BU atau tidak,” terang Kiman.
Selain benar-benar asli warga BU, mereka yang boleh berangkat dari kuota Pemda BU meski tak tinggal di BU adalah orang yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan warga BU. Misal mereka yang memiliki anak atau orangtua yang merupakan warga BU. “Yang kita larang adalah orang yang memang tidak memiliki kekerabatan langsung dengan warga BU, itu yang kita coret,” tegasnya.
Awal bulan dipastikannya usulan pencoretan CJH sudah dikirimkan ke gubernur untuk dilanjutkan ke Kementerian Agama RI. Dia berharap surat tersebut bisa segera ditindaklanjuti gubernur dan dikirimkan ke menteri sebelum masa pelunasan BPIH. “Kalau kita (Pemda Bu, red) awal bulan depan sudah kirim,” kata Kiman.
Sekadar mengingatkan, tahun lalu surat pengajuan pencoretan BU tak dapat keputusan dari menteri lantaran sudah terlambat. Saat itu seluruh CJH termasuk eksodus sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka tetap bisa ikut dalam rombongan.(qia)