POLISI Kehutanan
(Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bengkulu Utara (BU)
hingga kemarin (31/3) masih menyisir Hutan Lindung (HL) Boven Lais
Padang Jaya dan Air Kokoi Taba Tembilang Arga Makmur. Sayangnya, Polhut
belum berhasil mendapatkan kayu ilegal layaknya temuan pada Jumat (28/3)
lalu.
Upaya penyisiran hutan oleh Polhut
bukan tanpa alasan. Pasalnya, petugas sebelumnya menemukan jejak
angkutan sapi atau kerbau berikut besar seretan yang didugan kayu
berbentuk balok saat ditarik. Kini petugas masih menelusuri temuan jejak
tersebut mencari kemungkinan kayu hasil illegal logging masih berada di
dalam hutan.
Kadis Hutbun BU Nirzawan,SH, M.Si
menuturkan, tim penumpasan illegal logging yang dibentuknya masih di
lapangan menindaklanjuti informasi masyarakat soal masih adanya kayu
yang sudah ditebang berada di dalam HL Boven Lais dan Air Kokoi, Arga
Makmur.
“Sejauh ini belum ada laporan
kepastiannya, tapi tim belum beranjak dari hutan dan masih mencari
tempat ditumpuknya kayu-kayu ilegal tersebut atau lokasi penebangannya,”
terang Nirzawan.
Tak hanya mengandalkan informasi
masyarakat, Polhut juga mempelajari dari hasil kayu sitaan sejumlah 4
meter kubik yang ditemukan Jumat lalu. Melihat dari jumlah dan jenisnya,
ia yakin jika kayu tersebut bukan sejumlah satu batang yang ditebang.
Ia yakin masih ada bagian batang dari kayu yang sama masih tertinggal di
dalam kawasan HL. “Kita harapkan dalam penyisiran kali ini Polhut
tidak hanya menemukan kayu yang akan disita tapi juga menemukan orang
yang diduga pembalak atau bahkan pemilik kayu ilegal tersebut,” pungkas
Nirzawan.
Sementara itu, data terhimpun RB,
setelah HL Boven Lais, belakangan yang menjadi sorotan pusat pembabatan
hutan, kini pembalak liar mencari lokasi lain. Pembabatan hutan malah
mendekat di wilayah Hutan Air Kokoi Desa Taba Tembilang Arga Makmur.
Bahkan, kayu-kayu dari lokasi
hutan Air Kokoi disinyalir masuk ke wilayah dalam Kota Arga Makmur dan
dijual bebas di depot-depot kayu dalam Kota. Sedangkan, untuk wilayah
Boven Lais Kecamatan Padang Jaya sudah lebih sedikit. Selain dalam
pantauan kepolisian, lokasi batang kayu yang kerap menjadi sasaran
pembalakan liar juga sudah jauh berada di dalam lokasi hutan lindung. (qia)
Sumber: RB