Kamis, 03 April 2014

Kamis, April 03, 2014
POLISI Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bengkulu Utara (BU) hingga kemarin (31/3) masih menyisir Hutan Lindung (HL) Boven Lais Padang Jaya dan Air Kokoi Taba Tembilang Arga Makmur. Sayangnya, Polhut belum berhasil mendapatkan kayu ilegal layaknya temuan pada Jumat (28/3) lalu.

Upaya penyisiran hutan oleh Polhut bukan tanpa alasan. Pasalnya, petugas sebelumnya menemukan jejak angkutan sapi atau kerbau berikut besar seretan yang didugan kayu berbentuk balok saat ditarik. Kini petugas masih menelusuri temuan jejak tersebut mencari kemungkinan kayu hasil illegal logging masih berada di dalam hutan.

Kadis Hutbun BU Nirzawan,SH, M.Si menuturkan, tim penumpasan illegal logging yang dibentuknya masih di lapangan menindaklanjuti informasi masyarakat soal masih adanya kayu yang sudah ditebang berada  di dalam HL Boven Lais dan Air Kokoi, Arga Makmur.

“Sejauh ini belum ada laporan kepastiannya, tapi tim belum beranjak dari hutan dan masih mencari tempat ditumpuknya kayu-kayu ilegal tersebut atau lokasi penebangannya,” terang Nirzawan.

Tak hanya mengandalkan informasi masyarakat, Polhut juga mempelajari dari hasil kayu sitaan sejumlah 4 meter kubik yang ditemukan Jumat lalu. Melihat dari jumlah dan jenisnya, ia yakin jika kayu tersebut bukan sejumlah satu batang yang ditebang. Ia yakin masih ada bagian batang dari kayu yang sama masih tertinggal di dalam kawasan HL.  “Kita harapkan dalam penyisiran kali ini Polhut tidak hanya menemukan kayu yang akan disita tapi juga menemukan orang yang diduga pembalak atau bahkan pemilik kayu ilegal tersebut,” pungkas Nirzawan.

Sementara itu, data terhimpun RB, setelah HL Boven Lais, belakangan yang menjadi sorotan pusat pembabatan hutan, kini pembalak liar mencari lokasi lain. Pembabatan hutan malah mendekat di wilayah Hutan Air Kokoi Desa Taba Tembilang Arga Makmur.

Bahkan, kayu-kayu dari lokasi hutan Air Kokoi disinyalir masuk ke wilayah dalam Kota Arga Makmur dan dijual bebas di depot-depot kayu dalam Kota. Sedangkan, untuk wilayah Boven Lais Kecamatan Padang Jaya sudah lebih sedikit. Selain dalam pantauan kepolisian, lokasi batang kayu yang kerap menjadi sasaran pembalakan liar juga sudah jauh berada di dalam lokasi hutan lindung. (qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar