KETAHUN – Sebelumnya,
Rabu (16/4) sebanyak 100 pekerja tambang batu bara PT Injatama di
Ketahun, berunjuk rasa di Pemda Bengkulu Utara agar penutupan lokasi
tambang dihentikan dan mengancam menduduki rumah pribadi Wabup BU.
Kemarin (18/4), giliran PT Injatama-nya di demo pekerja tersebut. Hanya
saja jumlahnya lebih sedikit sekitar 49 karyawan.
Mereka itu semuanya dari Divisi Shiping
atau dikenal bagian pemuatan batu bara ke kapal tongkang. Dalam aksi
karyawan itu menuntut agar perusahaan menyelesaikan pembayaran royalty
ke Pemda BU. Aksi sempat diwarnai ribut mulut yakni antara Syarkawi
karyawan Divisi Shiping dengan Kapala HRD Injatama Harlian Purba.
Ribut mulut terjadi lantaran Syarkawi
bersikres mendesak perusahaan membayar kekurangan dan denda Royalti Rp
7,8 miliar ke Pemda Bengkulu Utara, sehingga pengapalan batu bara milik
perusahaan tersebut bisa kembali dilakukan, dan karyawan di Divisi
Shiping tak menganggur serta memiliki penghasilan tambahan. Syarkawi
mendeadline seminggu ini perusahaan harus kembali beroperasi.
Namun, Harlian mengaku tidak bisa
memastikan tuntutan Syarkawi. Versi Harlian angka Rp 7,8 miliar ang
ditentukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM tersebut angka yang
terlalu besar. Sedangkan, PT Injatama masih menunggu hasil audit tim
Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN).
Mendapatkan jawaban tak sesuai dengan
harapannya, Syarkawi lantas memaki Herlian hingga harus dibawa rekannya
sesama pendemo keluar dari ruangan lantaran dikhawatirkan memancing
keributan.
Yevi koordinator aksi mengaku jika
karyawan Shiping melakukan demo lantaran semenjak dirumahkan mereka
tidak mendapatkan tambahan penghasilan. Sedangkan gaji mereka hanya Rp 1
juta. Biasanya, mereka mendapatkan bonus fee setiap tonase angkutan
tongkang yang diterimanya setiap pengapalan batu bara.
“Dengan tidak adanya tongkang yang muat
batu bara, mereka hanya dapat gaji Rp 1 juta. Ini mereka nilai tidak
bisa mencukupi kebutuhan mereka,” terang Yevi.Dari pertemuan kemarin,
Herlian akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan untuk
mempertimbangkan tuntutan ka
Ancam Duduki Distamben
Disisi lain, dalam minggu depan massa
mengancam dari PT Injatama akan menduduki Dinas Pertambangan dan Energi
(Distamben) BU. Hal ini sesuai ancaman massa saat mendemo Pemda Rabu
(16/4) lalu jika Pemda tak juga mencabut surat penutupan PT Injatama
sesuai tuntutan mereka
“Kita tunggu sampai besok (Hari
ini,red), jika surat penutupan tidak juga dicabut oleh Pemda, kami akan
duduki Distamben sampai kembali dibuka,” ancam Yevi.
Massa tidak hanya akan memminta
Distamben untuk berhenti berkantor sementara namun juga menginap di
Distamben. Ia memastikan lebih dari 100 massa karyawan akan tinggal di
Distamben minggu depan jika Pemda tidak juga memperbolehkan perusahaan
itu kembali beraktivitas melakukan penambangan batu bara.
“Kalau tidak dibuka, demo minggu depan
kami akan membawa paralatan masak dan tenda. Kami akan duduki Distamben,
karena penutupan Injatama pasti karena permintaan Distamben,”
tandasnya.(qia)