![]() |
Rodi, ST, M.Si |
ARGA MAKMUR – Ketua KPU
Bengkulu Utara (BU) Rodi, ST, M.Si menduga sebanyak 100 surat suara
DPRD Provinsi untuk Desa Durian Hamparan Kecamatan Batik Nau yang hilang
dari kotak suara logistik, ikut terbakar dalam pemusnahan yang
dilakukan KPU BU usai distribusi surat suara.
Ini berarti, surat suara tersebut
benar-benar tidak termasuk dalam kotak logistik yang disalurkan untuk
Desa Durian Hamparan. Meskipun semua pengawas penyaluran
logistik seperti Panwaslu dan Polres ikut hadir saat memasukkan logistik
ke kotak untuk disalurkan ke TPS dan menyetujui logistik sudah cukup,
namun kemungkinan KPU kurang memasukkan surat suara 100 lembar tersebut.
Ia membantah surat suara tersebut hilang
atau sengaja tidak dimasukan ke dalam surat kotak saat penyaluran
dengan tujuan kecurangan. “Surat yang seharusnya ada di Desa Durian
Hamparan Kecamatan Batik Nau ikut dibakar dalam pemusnahan. Yang jelas
tidak ada yang hilang atau sengaja dikurangi dalam kotak tersebut,” kata
Rodi.
Kasus tersebut juga sudah dijelaskannya
langsung ke KPU Provinsi lantaran beredar luasnya kasus ini. Ia
memastikan jika hal itu kelalaian saat distribusi logistik, selain itu,
kotak suara saat dibuka di TPS juga masih dalam posisi tersegel. “Seelah
seluruh surat suara didistribusikan, maka tidak ada lagi surat suara di
KPU, makanya saat ada laporan kekurangan kita meminta tambahan dari TPS
terdekat untuk surat suara yang tidak terpakai,” terang Rodi.
Ia juga sudah menjelaskan dengan
Panwaslu seputar kurangnya surat suara DPRD Provinsi yang tidak sesuai
dengan DPT tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar dari KPU untuk
mengambil surat suara TPS terdekat lantaran memang tidak ada ditemukan
indikasi adanya surat suara yang hilang.
“Kita sempat memerintahkan untuk mencari
keberadaan surat suara tersebut, tapi karena adanya keterangan bahwa
kotak masih tersegel dan tidak ada indikasi hilang lainnya, makanya kita
putuskan surat suara itu memang tidak termasuk saat distribusi,”
pungkasnya.(qia)