Menariknya, sikap tegas Pemda BU
tersebut justru ditanggapi negatif, besok rencananya ratusan karyawan
perusahaan PT Injatama akan “mengepung” Pemda BU melakukan aksi demo.
Mereka protes lantaran mereka terpaksa dirumahkan pascapenutupan yang
dilakukan Pemda BU seminggu ini.
Kadis Pertambangan dan Energi
(Dustamben) BU Ramadanus, SE mengaku sudah menerima informasi tersebut.
Bahkan, ia yakin bisa menjelaskan terkait keputusan Pemda BU yang
terpaksa menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan. “Tidak
apa-apa, silakan saja jika ingin berdemo. Kami juga sudah dapat
pemberitahuan dari perusahaan,” kata Ramadanus.
Ia juga menuturkan penutupan sementara
yang dilakukan Pemda BU bukan tanpa alasan. November lalu, pemda sudah
melakukan pembicaraan dengan PT Injatama atas rencana penutupan jika
perusahaan tak melunasi tunggakan royaltinya terhitung Januari.
“Keputusan itu juga dari kementerian. Karena royalti itu masuk ke kas
negara dan tidak langsung ke daerah,” tambah Ramadanus.
Meski membayar di awal tahun lalu Rp 41 M
yang merupakan utang royalti, namun perusahaan tak membayar denda
tunggakan Rp 7,8 M. Ia juga mengaku sudah memberikan batas waktu pada
perusahaan sebelum mengambil keputusan untuk menutup sementara
perusahaan.
“Jadi keputusan itu bukan sepihak, sudah ada
berbagai pembicaraan dengan perusahaan dan memberi waktu untuk melunasi
utang maupun denda tunggakan,” pungkas Ramadanus.
Sayangnya, Humas PT Injatama Erianto, SE
hingga kemarin belum menjawab konfirmasi RB. Namun pemda sudah
berkoordinasi dengan polisi dan Satpol PP terkait rencana demo besok.(qia)