Rabu, 16 April 2014

Rabu, April 16, 2014
ARGA MAKMUR – Pemda Bengkulu Utara (BU) mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara perusahaan tambang batu bara (BB) PT Injatama Ketahun. Hal ini lantaran PT Injatama tak kunjung membayar denda tunggakan royalti BB atas keterlamabtaan penyetoran sejak tahun lalu ke kas negara.
 
Menariknya, sikap tegas Pemda BU tersebut justru ditanggapi negatif, besok rencananya ratusan karyawan perusahaan PT Injatama akan “mengepung” Pemda BU melakukan aksi demo. Mereka protes lantaran mereka terpaksa dirumahkan pascapenutupan yang dilakukan Pemda BU seminggu ini.

Kadis Pertambangan dan Energi (Dustamben) BU Ramadanus, SE mengaku sudah menerima informasi tersebut. Bahkan, ia yakin bisa menjelaskan terkait keputusan Pemda BU yang terpaksa menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan. “Tidak apa-apa, silakan saja jika ingin berdemo. Kami juga sudah dapat pemberitahuan dari perusahaan,” kata Ramadanus.

Ia juga menuturkan penutupan sementara yang dilakukan Pemda BU bukan tanpa alasan. November lalu, pemda sudah melakukan pembicaraan dengan PT Injatama atas rencana penutupan jika perusahaan tak melunasi tunggakan royaltinya terhitung Januari. “Keputusan itu juga  dari kementerian. Karena royalti itu masuk ke kas negara dan tidak langsung ke daerah,” tambah Ramadanus.

Meski membayar di awal tahun lalu Rp 41 M yang merupakan utang royalti, namun perusahaan tak membayar denda tunggakan Rp 7,8 M. Ia juga mengaku sudah memberikan batas waktu pada perusahaan sebelum mengambil keputusan untuk menutup sementara perusahaan.

“Jadi keputusan itu bukan sepihak, sudah ada berbagai pembicaraan dengan perusahaan dan memberi waktu untuk melunasi utang maupun denda tunggakan,” pungkas Ramadanus.

Sayangnya, Humas PT Injatama Erianto, SE hingga kemarin belum menjawab konfirmasi RB. Namun pemda sudah berkoordinasi dengan polisi dan Satpol PP terkait rencana demo besok.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar