![]() |
AKBP. Ahmad Tarmizi, SH |
ARGA MAKMUR – Kapolres
Bengkulu Utara (BU) AKBP. Ahmad Tarmizi, SH mengaku sudah mempelajari
hilangnya 100 lembar surat suara DPRD Provinsi di TPS Desa Durian
Hamparan Kecamatan Batik Nau. Hanya saja sejauh ini polisi belum
menemukan indikasi hilangnya surat suara lantaran kesengajaan dan untuk
kepentingan salah satu caleg atau parpol.
Dituturkan Tarmizi, pada RB sejauh ini
ia menilai tidak kurangnya surat suara yang ada di Desa Batik Nau dari
jumlah seharusnya lantaran kelalaian pada KPU saat distribusi logistik.
Bahkan, ia tak menampik surat suara tersebut ikut terbakar saat
pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan KPU sebelum 9 April saat
pencoblosan.
“Sepertinya itu tidak termasuk dalam
kotak logistik saat distribusi KPU ke TPS-TPS, kemana surat suaranya?
Mungkin terbakar saat pemusnahan surat suara rusak,” terang Kapolres.
Katanya sejauh ini polisi belum
menemukan 100 lembar surat suara DPRD Provinsi yang hilang tersebut
digunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Namun polisi masih
mengumpulkan informasi jika ada indikasi surat suara tersebut
benar-benar hilang. “Kita juga terus mengumpulkan informasi. Sejauh ini
belum ada indikasi itu bentuk kecurangan,” pungkas Kapolres.
Pernyataan ini sangat berbeda dengan
yang sebelumnya dilontarkan Ketua KPU BU Rodi, ST, M.Si. Rodi pada RB
memastikan jika 100 surat suara tersebut tidak terbakar. Pasalnya surat
suara yang dibakar tersebut adalah surat suara rusak yang lebih dulu
dihitung saat dilakukan pembakaran.
Rodi juga mengaku sampai saat ini masih
menelusuri dimana kemungkinan tercecer atau hilangnya surat suara
tersebut. Maklum, tidak ditemukannya keberadaan 100 surat suara tersebut
berarti jumlah surat suara yang diterima KPU sebelumnya dari KPU Prov
dan KPU RI dengan jumlah surat suara terbakar dan rusak akan kurang 100
lembar.(qia)