Rabu, 16 April 2014

Rabu, April 16, 2014
AKBP. Ahmad Tarmizi, SH
ARGA MAKMUR – Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP. Ahmad Tarmizi, SH mengaku sudah mempelajari hilangnya 100 lembar surat suara DPRD Provinsi di TPS Desa Durian Hamparan Kecamatan Batik Nau. Hanya saja sejauh ini polisi belum menemukan indikasi hilangnya surat suara lantaran kesengajaan dan untuk kepentingan salah satu caleg atau parpol.

Dituturkan Tarmizi, pada RB sejauh ini ia menilai tidak kurangnya surat suara yang ada di Desa Batik Nau dari jumlah seharusnya lantaran kelalaian pada KPU saat distribusi logistik. Bahkan, ia tak menampik surat suara tersebut ikut terbakar saat pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan KPU sebelum 9 April saat pencoblosan.

“Sepertinya itu tidak termasuk dalam kotak logistik saat distribusi KPU ke TPS-TPS, kemana surat suaranya? Mungkin terbakar saat pemusnahan surat suara rusak,” terang Kapolres.

Katanya sejauh ini polisi belum menemukan 100 lembar surat suara DPRD Provinsi yang hilang tersebut digunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Namun polisi masih mengumpulkan informasi jika ada indikasi surat suara tersebut benar-benar hilang. “Kita juga terus mengumpulkan informasi. Sejauh ini belum ada indikasi itu bentuk kecurangan,” pungkas Kapolres.

Pernyataan ini sangat berbeda dengan yang sebelumnya dilontarkan Ketua KPU BU Rodi, ST, M.Si. Rodi pada RB memastikan jika 100 surat suara tersebut tidak terbakar. Pasalnya surat suara yang dibakar tersebut adalah surat suara rusak yang lebih dulu dihitung saat dilakukan pembakaran.

Rodi juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri dimana kemungkinan tercecer atau hilangnya surat suara tersebut. Maklum, tidak ditemukannya keberadaan 100 surat suara tersebut berarti jumlah surat suara yang diterima KPU sebelumnya dari KPU Prov dan KPU RI dengan jumlah surat suara terbakar dan rusak akan kurang 100 lembar.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar