Rabu, 02 April 2014

Rabu, April 02, 2014
ARGA MAKMUR – Oknum Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Dusun Rajo Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara (BU) disebut ikut mengkampanyekan salah satu caleg kemarin (29/3) di Kecamatan Napal Putih. Hal ini lantaran keluarga dekatnya maju sebagai salah satu caleg DPRD BU 9 April mendatang

Ketua PPK Ketahun Hadi membenarkan informasi bawahannya tersebut ikut aktif dalam kampanye salah satu caleg. Info tersebut didapatnya dari anggota Panwas. Hanya saja, sampai saat ini belum ada kepastian kebenaran informasi  tersebut. “Saya tahu dari kawan Panwas, makanya saya minta diselidiki dulu kebenarannya. Kalau benar akan kami laporkan ke KPU masalah itu dan jelas pelanggaran,” terang Hadi.

Ia juga menuturkan tak terkait jabatannya sebagai PPS sebagai penyelenggara pemilu yang dilarang ikut dalam mendukung salah satu caleg. Namun status oknum PPS berinisial S yang juga PNS guru ini bisa dikenakan sanksi. “Tapi sampai saat ini Panwas belum memberikan kepastian informasi tersebut,” tambah Hadi.

Sementara itu, Panwas Ketahun Sihombing mengakui adanya informasi tersebut dari Panwas Kabupaten. Ia sudah memerintahkan anggotanya turun ke lokasi dimana oknum PNS yang juga anggota PPS tersebut ikut sosialisasi salah satu caleg. “Kita dapat informasi dan akan selidiki kebenarannya. Kalau benar akan kita tindak,” tegasnya.

Divisi Penindakan Panwas BU Bejo, S.Pt menuturkan masih menunggu dari Panwas kecamatan untuk menyelidiki informasi tersebut. Pasalnya, selain tidak ada laporan tertulis informasi tersebut belum bisa dipastikan lantaran belum ada foto atau video yang mengindikasikan aksi kampanye yang dilakukan oknum PNS yang juga PPS tersebut. “Saya masih menunggu laporan dari Panwascam. Nanti hasilnya akan kita lihat kelanjutannya,” pungkas Bejo.(qia)

Sumber: RB
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar