ARGA MAKMUR - Pleno KPU
Bengkulu Utara pukul 21.00 WIB tadi malam ricuh. Meski tak terjadi
kontak fisik, namun sempat terjadi perang mulut dengan nada keras antara
Komisioner KPU, PPK dan saksi Partai Demokrat. Bahkan puluhan polisi
yang berada di luar gedung pleno sampai meringsek masuk mengantisipasi
terjadinya kontak fisik.
Kekisruhan berawal saat adanya keberatan
dari saksi Partai NasDem yang juga Caleg DPRD BU Dapil IV Bambang
Irawan yang meminta penghitungan ulang di Desa Pasar Kerkap, Kecamatan
Air Napal lantaran diduga adanya penggelembungan suara. Panwaslu
merekomendasikan KPU melakukan penghitungan ulang surat suara.
Hal ini membuat Ketua PPK Air Napal
Rusman merasakan Panwaslu tidak menghargai PPK. Mereka kesal lantaran di
tingkat pleno PPK sudah dilakukan penghitungan ulang, bahkan saat
penghitungan ulang di kecamatan dihadiri langsung Ketua KPU BU Rodi, ST,
M.Si, Panwaslu dan Kapolres BU.
“Dalam hal ini kami selaku PPK tidak
dihargai, kalau begitu kami keluar. Tidak ada gunanya kami bekerja
semalaman saat pleno sampai harus penghitungan ulang,” tegas Rusman.
Ketua KPU BU Rodi meminta Rusman tidak
bicara lagi dan menghargai Komisioner KPU. Ia meminta PPK tetap di
tempat. “Anda tahu aturan, tolong anda tetap di tempat dan hak bicara
anda sudah habis,” tegas Rodi.
Aksi PPK yang mulai akan keluar dari
ruangan membuat saksi Demokrat Dedy Syafroni dan Rozi naik pitam. Ia
adalah saksi yang tidak menyetujui adanya penghitungan ulang. Bahkan
Rozi dengan suara lantang meminta PPK mundur.
“Keluar kalian PPK dari
ruangan ini, berarti tidak lagi ada harga diri di sini. Untuk apa
seluruh pejabat datang di Air Napal saat hitung ulang kalau dihitung
ulang lagi,” tegasnya.
Khawatir akan memancing keributan,
beberapa petugas meminta PPK untuk tetap di ruangan dan melanjutkan
pleno. Hingga akhirnya dilakukan penghitungan ulang.(qia)