Jumat, 25 April 2014

Jumat, April 25, 2014
ARGA MAKMUR - Pleno KPU Bengkulu Utara pukul 21.00 WIB tadi malam ricuh. Meski tak terjadi kontak fisik, namun sempat terjadi perang mulut dengan nada keras antara Komisioner KPU, PPK dan saksi Partai Demokrat. Bahkan puluhan polisi yang berada di luar gedung pleno sampai meringsek masuk mengantisipasi terjadinya kontak fisik.

Kekisruhan berawal saat adanya keberatan dari saksi Partai NasDem yang juga Caleg DPRD BU Dapil IV Bambang Irawan yang meminta penghitungan ulang di Desa Pasar Kerkap, Kecamatan Air Napal lantaran diduga adanya penggelembungan suara. Panwaslu merekomendasikan KPU melakukan penghitungan ulang surat suara.

Hal ini membuat Ketua PPK Air Napal Rusman merasakan Panwaslu tidak menghargai PPK. Mereka kesal lantaran di tingkat pleno PPK sudah dilakukan penghitungan ulang, bahkan saat penghitungan ulang di kecamatan dihadiri langsung Ketua KPU BU Rodi, ST, M.Si, Panwaslu dan Kapolres BU.

“Dalam hal ini kami selaku PPK tidak dihargai, kalau begitu kami keluar. Tidak ada gunanya kami bekerja semalaman saat pleno sampai harus penghitungan ulang,” tegas Rusman.

Ketua KPU BU Rodi meminta Rusman tidak bicara lagi dan menghargai Komisioner KPU. Ia meminta PPK tetap di tempat. “Anda tahu aturan, tolong anda tetap di tempat dan hak bicara anda sudah habis,” tegas Rodi.

Aksi PPK yang mulai akan keluar dari ruangan membuat saksi Demokrat Dedy Syafroni dan Rozi naik pitam. Ia adalah saksi yang tidak menyetujui adanya penghitungan ulang. Bahkan Rozi dengan suara lantang meminta PPK mundur.

“Keluar kalian PPK dari ruangan ini, berarti tidak lagi ada harga diri di sini. Untuk apa seluruh pejabat datang di Air Napal saat hitung ulang kalau dihitung ulang lagi,” tegasnya.

Khawatir akan memancing keributan, beberapa petugas meminta PPK untuk tetap di ruangan dan melanjutkan pleno. Hingga akhirnya dilakukan penghitungan ulang.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar