Rabu, 30 April 2014

Rabu, April 30, 2014
ARGA MAKMUR – Bila tak ada aral, Selasa (29/4) besok rencananya Panwaskab Bengkulu Utara (BU) akan memanggil dan memeriksa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Putri Hijau. Hal ini terkait penggelembungan dan pengurangan suara Caleg DPRD Provinsi dan PAN.

Divisi Penindakan dan Hukum Panwas Kab BU Bejo, S.Pt menuturkan mereka sudah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan Gakkumdu dari polisi dan jaksa soal pengusutan kasus ini. Ia memastikan menemukan indikasi penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara pemilu. “Makanya kita selidiki kasus ini sebagai temuan dan mulai dengan pemeriksaan PPK,” jelas Bejo.

Hari ini Panwas akan melayangkan surat panggilan pada PPK Putri Hijau untuk pertama kali. Sebab PPK dinilai sebagai lokasi berubahnya 600 suara lebih yang semula milik salah satu caleg dan dibagikan ke beberapa caleg lain. “Selain PPK Panwascam juga kita panggil selaku institusi yang hadir saat pleno. Karena Panwascam juga memegang Form C1 sebagai data pembanding,” tambah Bajo.

Pemeriksaan yang dilakukan pada PPK bukan mengindikasikan penggelembungan dilakukan di PPK. Setidaknya PPK sebagai pintu masuk pemeriksaan yang dilakukan Panwas untuk mencari dimana terjadi penggelembungan suara tersebut. “Nanti PPK juga menghadirkan data, kalau mereka menyebutkan data itu diperolehnya dari PPS kita akan lakukan pemeriksaan pada PPS,” sambung Bejo.

Ia juga menegaskan jika ditemukan indikasi penggelembungan suara. Maka dipastikan hal itu akan dilaporkan ke Gakkumdu Polres BU, karena terkait pelanggaran tindak pidana pemilu. “Nanti hasil pemeriksaan akan kita koordinasikan dengan dua pimpinan Gakkumdu lainnya, Polres dan Kejari. Kalau memenuhi unsur akan kita laporkan ke Polres BU,” pungkasnya.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar