Senin, 25 November 2013

Senin, November 25, 2013

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) mengamankan 18 unit sepeda motor dan 2 tangki Crude Palm Oil (CPO) dalam razia yang dilakukan Sabtu (23/11) kemarin. Ke-20 kendaraan ini diamankan saat polisi melakukan razia di jalan lintas Desa Taba Tembilang  Arga Makmur yang merupakan pintu masuk Kota Arga Makmur dari wilayah Lebong.

Ke-20 kendaraan ini diamankan karena saat distop pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Langkah ini dilakukan polisi untuk menghindari masuk dan keluarnya barang hasil curian di BU yang kini tengah marak terjadi.

Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH menerangkan razia ini dilakukan mengantisipasi kendaraan maupun pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tak main-main, operasi uranmor kali ini langsung dipimpin olehnya.

“Semuanya yang tidak ada suratnya kita amankan dulu di Mapolres, kalau ada silakan pemiliknya menunjukkan pada polisi. Identitas pengemudinya juga kita catat. Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat kendaraan maka kita akan datangi,” terang Kapolres.

 Dalam razia kemarin polisi bahkan tak jarang mengejar pegemudi yang nekat berbalik arah dan kabur saat melihat kumpulan polisi melakukan razia. Polisi tak ingin kecolongan jika pengemudi yang kabur adalah pelaku curanmor yang kebetulan melintas.

“Mereka yang bisa menunjukkan surat akan kita kenakan sanksi tilang, termasuk tangki CPO. Meski sasaran kita adalah kendaraan roda dua, semua kendaraan kita berhentikan, terutama yang pengemudi maupun kendaraannya mencurigakan,” terang Kapolres.

Tak hanya 20 kendaraan, 15 lembar STNK kendaraan juga dikenakan sanksi tilang oleh polisi dan akan diajukan ke meja sidang. Dipastikan sekitar 2 minggu lagi motor maupun STNK tersebut bisa diambil pemiliknya setelah diikutkan dalam persidangan.(qia)

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar