ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) mengamankan 18 unit sepeda motor dan 2 tangki Crude Palm Oil (CPO) dalam razia yang dilakukan Sabtu (23/11) kemarin. Ke-20 kendaraan ini diamankan saat polisi melakukan razia di jalan lintas Desa Taba Tembilang Arga Makmur yang merupakan pintu masuk Kota Arga Makmur dari wilayah Lebong.
Ke-20 kendaraan ini diamankan karena
saat distop pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Langkah ini dilakukan polisi untuk menghindari masuk dan keluarnya
barang hasil curian di BU yang kini tengah marak terjadi.
Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH
menerangkan razia ini dilakukan mengantisipasi kendaraan maupun pelaku
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tak main-main, operasi uranmor
kali ini langsung dipimpin olehnya.
“Semuanya yang tidak ada suratnya kita
amankan dulu di Mapolres, kalau ada silakan pemiliknya menunjukkan pada
polisi. Identitas pengemudinya juga kita catat. Jika mereka tidak bisa
menunjukkan surat kendaraan maka kita akan datangi,” terang Kapolres.
Dalam razia kemarin polisi bahkan tak
jarang mengejar pegemudi yang nekat berbalik arah dan kabur saat melihat
kumpulan polisi melakukan razia. Polisi tak ingin kecolongan jika
pengemudi yang kabur adalah pelaku curanmor yang kebetulan melintas.
“Mereka yang bisa menunjukkan surat akan
kita kenakan sanksi tilang, termasuk tangki CPO. Meski sasaran kita
adalah kendaraan roda dua, semua kendaraan kita berhentikan, terutama
yang pengemudi maupun kendaraannya mencurigakan,” terang Kapolres.
Tak hanya 20 kendaraan, 15 lembar STNK
kendaraan juga dikenakan sanksi tilang oleh polisi dan akan diajukan ke
meja sidang. Dipastikan sekitar 2 minggu lagi motor maupun STNK tersebut
bisa diambil pemiliknya setelah diikutkan dalam persidangan.(qia)