ARGA MAKMUR – Bekas
Kadispora Bengkulu Utara (BU) Drs. Yahiri, M.Pd, Rabu (13/11) kemarin
memenuhi panggilan Polres BU terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
dana pembelian lahan stadion Rp 220 juta. Yahiri diperiksa sekitar 8 jam
sejak pukul 09.00-16.00 WIB.
![]() |
Mantan Kadispora Bengkulu Utara Yahiri bergegas ke mobilnya usai menjalani pemeriksaan.SHANDY/RB
|
Data terhimpun RB, Yahiri dicecar
sekitar 30 pertanyaan seputar pengetahuan dan perannya dalam pembebasan
lahan tersebut. Yahiri juga ditanya tentang alasannya memilih lahan di
Desa Pagar Ruyung yang kini dalam pengusutan Polisi.
Tak hanya itu, Yahiri juga dijejali
pertanyaan seputar dana yang diserahkannya kepada 8 masyarakat
transmigrasi yang memiliki sertifikat tersebut setelah terkuak jika
lahan tersebut bukanlah milik Siti Fitri orang yang menerima uang
darinya.
Di hadapan penyidik Yahiri tetap
bersikeras bahwa dana yang nominalnya hampir Rp 80 juta untuk pembayaran
ganti rugi kedua pemegang sertifikat dari saku pribadinya. Namun ia
mengakui sama sekali tidak membuat pemberian dana tersebut sebagai
pembayaran jual beli atau ganti rugi.
Tak hanya itu, Yahiri juga diminta
menjawab tudingan beberapa saksi sebelumnya yang dieriksa yang memang
keterangannya menyudutkan Yahiri. Diantara keerangan yang menyudutkan
Yahiri adalah keterangan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Ujang Martin dan Kabag Pertanahan Azharm SH.
Keduanya mengakui bahwa Yahiri adalah
orang yang menentukan lokasi lahan yang akan dibeli dan mengklaim jika
lahan tersebut tidak dalam kondisi sengketa. Penetapan tersebut bukanlah
ditentukan oleh Tim 9 yang dibentuk Bupati untuk pengadaan lahan
tersebut.
Maklum, hal ini dilakukannya untuk
menghindari adanya alokasi dana ganda dan meminta masing-masing
pemegangsertifikat membuat surat pernyataan menghibahkan lahan berikut
sertifikatnya.
Kabur ke Tempat Sampah
Hal yang menarik, saat jedah
pemeriksaan, Yahiri yang keluar dari ruang Unit Tipikor Polres Bengkulu
Utara (BU) tiba-tiba langsung kabur melihat awak media menunggu di
samping pintu ruangan. Uniknya, ia tidak lari ke arah pintu keluar dan
tempat parkir melainkan ke samping ruangan yang merupakan tempat
pembuangan dan pembakaran sampah.
Dengan kemeja batik biru, ia kabur
sambil menutup wajahnya layaknya seorang tersangka menghindari kamera
wartawan dan memegang berkas yang diminta oleh penyidik dibawa saat
pemeriksaan. Di belakang bangunan, mobil Suzuki Vitara sudah menunggu
dan langsung tancam gas setelah ia masuk. “Sudah cepat jalan,” ujar
Yahiri nampak terdengar memerintahkan sang sopir untuk kabur.
Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH
mengungkapkan saat ini polisi masih dalam penyelidikan dan belum
menetapkan satu orangpun sebagai tersangka, termasuk Yahiri. Dalam
beberpa hari kedepan polisi akan melakukan gelar perkara dan melakukan
audit investigasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita akan lakukan gelar perkara dan Audit Investigasi dengan BPKP di
Bengkulu dengan masalah ini. Saat ini kita masih dalam rangka memintai
keterangan semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolres. (qia)
The Comment : Korupsi itu malu dan memalukan, walaupun baru terindikasi
