Sabtu, 16 November 2013

Sabtu, November 16, 2013
ARGA MAKMUR – Bekas Kadispora Bengkulu Utara (BU) Drs. Yahiri, M.Pd, Rabu (13/11) kemarin memenuhi panggilan Polres BU terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembelian lahan stadion Rp 220 juta. Yahiri diperiksa sekitar 8 jam sejak pukul 09.00-16.00 WIB.

Mantan Kadispora Bengkulu Utara Yahiri bergegas ke mobilnya usai menjalani pemeriksaan.SHANDY/RB

Data terhimpun RB, Yahiri dicecar sekitar 30 pertanyaan seputar pengetahuan dan perannya dalam pembebasan lahan tersebut. Yahiri juga ditanya tentang alasannya memilih lahan di Desa Pagar Ruyung yang kini dalam pengusutan Polisi.

Tak hanya itu, Yahiri juga dijejali pertanyaan seputar dana yang diserahkannya kepada 8 masyarakat transmigrasi yang memiliki sertifikat tersebut setelah terkuak jika lahan tersebut bukanlah milik Siti Fitri orang yang menerima uang darinya.

 Di hadapan penyidik Yahiri tetap bersikeras bahwa dana yang nominalnya hampir Rp 80 juta untuk pembayaran ganti rugi kedua pemegang sertifikat dari saku pribadinya. Namun ia mengakui sama sekali tidak membuat pemberian dana tersebut sebagai pembayaran jual beli atau ganti rugi.

Tak hanya itu, Yahiri juga diminta menjawab tudingan beberapa saksi sebelumnya yang dieriksa yang memang keterangannya menyudutkan Yahiri. Diantara keerangan yang menyudutkan Yahiri adalah keterangan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ujang Martin dan Kabag Pertanahan Azharm SH.

Keduanya mengakui bahwa Yahiri adalah orang yang menentukan lokasi lahan yang akan dibeli dan mengklaim jika lahan tersebut tidak dalam kondisi sengketa. Penetapan tersebut bukanlah ditentukan oleh Tim 9 yang dibentuk Bupati untuk pengadaan lahan tersebut.

Maklum, hal ini dilakukannya untuk menghindari adanya alokasi dana ganda dan meminta masing-masing pemegangsertifikat membuat surat pernyataan menghibahkan lahan berikut sertifikatnya.

Kabur ke Tempat Sampah

 Hal yang menarik, saat jedah pemeriksaan, Yahiri yang keluar dari ruang Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara (BU) tiba-tiba langsung kabur melihat awak media menunggu di samping pintu ruangan. Uniknya, ia tidak lari ke arah pintu keluar dan tempat parkir melainkan ke samping ruangan yang merupakan tempat pembuangan dan pembakaran sampah.

Dengan kemeja batik biru, ia kabur sambil menutup wajahnya layaknya seorang tersangka menghindari kamera wartawan dan memegang berkas yang diminta oleh penyidik dibawa saat pemeriksaan. Di belakang bangunan, mobil Suzuki Vitara sudah menunggu dan langsung tancam gas setelah ia masuk. “Sudah cepat jalan,” ujar Yahiri nampak terdengar memerintahkan sang sopir untuk kabur.

Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH mengungkapkan saat ini polisi masih dalam penyelidikan dan belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka, termasuk Yahiri. Dalam beberpa hari kedepan polisi akan melakukan gelar perkara dan melakukan audit investigasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita akan lakukan gelar perkara dan Audit Investigasi dengan BPKP di Bengkulu dengan masalah ini. Saat ini kita masih dalam rangka memintai keterangan semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolres. (qia)

The Comment : Korupsi itu malu dan memalukan, walaupun baru terindikasi
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar