ARGA MAKMUR – Belum
lagi masalah protes warga atas lokasi tambang baru gunung di Desa Gunung
Besar tuntas, Januari Desa Gunung Besar akan ada lokasi pertambangan
baru yang juga melaui jalan yang sama yang saat ini diprotes warga.
Kades Gunung Besar Kecamatan Arma Jaya
Bengkulu Utara (BU) Aswari menerangkan tambang baru gunung miliknya yang
diprotes warga sudah tak lagi beraktivitas. Jika paling lambat Januari
tahun depan atau 1,5 bulan lagi akan ada lokasi tambang baru yang
menggunakan jalan yang sama dengan lokasi miliknya selama ini.
“Lokasinya lebih dalam lagi dari lokasi lahan tambang saya. Januari
sudah operasi. Kalau yang saya sudah berhenti, karena tidak lagi ada
batunya,” ujar Aswari.
Aktivitas penambangan batu yang akan
dibuka Januari mendatang saat ini sudah mengantongi izin dan tinggal
menunggu berjalan. Sedangkan lokasi lahan bekas pernambangan miliknya
yang kini tampak seperti kawah dan berlumpur menurutnya akan segera
dipadatkan menggunakan alat berat. “Kita terkendala kondisi hujan,
makanya alat berat tidak bisa kerja. Tapi untuk penambangan atau
angkutan sudah tidak ada lagi,” terang Aswari.
Sementara itu, Suryanto yang merupakan
pelapor aktivitas pertambangan milik Aswari menegaskan mereka tidak
hanya menuntut aktivitas tambang Aswari dihentikan. Tuntutan mereka pada
laporan yang dilayangkan pada Polda dengan tembusan Mabes Polri
tersebut minta seluruh izin tambang di desanya yang melintasi jalan
poros desa dihentikan alias ditutup. “Kami tidak perseorangan, karena
milik siapapun jika tidak ada perubahan dengan pola pengangkutan batu.
Jelas itu akan merusak fasilitas milik masyarakat dan kami minta
ditutup,” tegasnya.
Bahkan ia menilai pembukaan tambang baru
Januari mendatang akan menambah kerusakan jalan makin lebar, pasalnya
lokasi jalan yang dilintasi akan semakin panjang. Ia berharap pemerintah
maupun kepolisian ini mengambil langkah tegas untuk mengindari makin
parahnya fasilitas umum di Desa Gunung Besar. “Ini yang tengah kami
perjuangkan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tukas Suryanto.(qia)
Sumber: Rakyat Bengkulu