Padahal, sosialisasi kerap dilakukan Distamben mengenai penambangan ilegal yang dilakukan warga. Selain menyalahi aturan, tindakan mereka itu juga membahayakan lingkungan. Penambang berlindung dibalik lahan usaha untuk penghidupan mereka, namun tidak memperhatikan faktor lain. “Sebagian tambang ilegal yang ada sudah mengakibatkan terjadinya abrasi. Persoalan ini perlu ditangani secara serius,” jelasnya.
Disatu sisi, Distamben mengalami kendala dalam hal penertiban tambang galian C ilegal itu. Dukungan anggaran untuk melaksanakan penertiban tidak diplotkan dalam APBD. Sehingga tim mengalami kesulitan pendanaan untuk menuju lokasi. ” Sebagian besar lokasi tambang ilegal itu jaraknya cukup jauh dari Arga Makmur. Dukungan pendanaan sangat kita butuhkan agar kinerja tim penertiban lebih maksimal,” tukasnya. (117)
sumber