Waspada Curanmor (ist) |
ARGA MAKMUR –
Polres Bengkulu Utara (BU) mengamankan 1 unit Motor Honda Kharisma BD
5921 AM yang diduga terkait dengan kejahatan. Pasalnya motor tersebut
diamankan Polisi di jalan sawangan Desa Gunung Selan tak jauh dari
lokasi kolam ikan Bupati BU Dr. Ir. HM. Imron rosyadi, MM, M.Si.
Motor tersebut ditemukan dalam posisi tidak terkunci stang dan terparkir di pinggir jalan diperkirakan sejak subuh Senin (4/11) lalu, warga yang curiga lantaran motor tak kunjung diambil pemiliknya lantas melaporkan masalah ini ke Polisi dan diamankan Polisi pukul 17.00 WIB.
Kapolres BU AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui KAsat Reskrim AKP. M Simaremare menerangkan Polisi akan melakukan pengecekan nomor kendaraan di Samsat Provinsi untuk mengetahui identitas pemiliknya. Maklum, nomor kendaraan menunjukan jika motor tersebut adalah motor milik warga Kota Bengkulu.
“Besok (Hari ini,red) akan kita cek ke Samsat siapa pemiliknya. Sementara belum ada yang mengaku kehilangan motor baik pada masyarakat desa maupun kepolisian,” terang Kasat.
Sementara itu Kades Gunung Selan Syahbandori menerangkan sejak pukul 06.00 WIB warga yang hendak berangkat ke kebun sudah melihat motor tersebut. Motor seperti sengaja ditinggalkan orang yang membawanya lantaran kehabisan bensin.
“Darisana kita curiga ini motor dari kejahatan, karena kalaupun pemiliknya pergi mencari bensin pastinya tidak mungkin sampai berjam-jam, karena loaksi motor tidak jauh dari lokasi desa dan masyarakat banyak berlalu lalang,” terang Syahbandori.
Meski menemukan motor, namun tak satupun warga mengaku melihat seseorang yang mencurigakan di lokasi tersebut baik malam maupun menjelang pagi hari saat motor ditemukan. Sedangkan tak satupun warga merasa memiliki atau mengenal pemilik motor tersebut.
“Kita sudah tanyakan pada warga mungkin ada yang mengenal pemiliknya, karena tidak ada yang mengenal makanya kita laporkan masalah ini ke Polisi,” demikian Syahbandori. (qia)
Sumber: Rakyat Bengkulu
The Comment : Semakin waspada, ketika kejahatan mengintai semakin merajalela, hukum harus ditegakkan biar efek jera mengena