Selasa, 05 November 2013

Selasa, November 05, 2013
ARGA MAKMUR – Mencuat informasi tentang adanya pungutan uang Rp 5-10 juta yang dilakukan Pejabat Satpol PP untuk pengurusan berkas honorer KII memunculkan data baru. Apa? Kini muncul surat pernyataan utang secara pribadi yang dilakukan oknum Kepala Seksi berinsial In dengan bawahannya yang berstatus honorer.  Dituturkan Kasat Pol PP Bengkulu Utara (BU) TMS Berimansyah, SH, MH pada RB, ia mengetahui adanya surat pernyataan utang secara pribadi antara In dan beberapa honorer setelah kemarin ia memanggil langsung In. Maklum ia juga mengaku terkejut dengan kabar bahwa In diduga sempat memungut uang pada beberapa pegawainya dan menjanjikan untuk lulus dalam tes CPNS khusus Satpol PP di tingkat Kementerian.

“Tadi (Kemarin,red) sudah saya panggil (In,red) dan nyatanya dia bisa menunjukan bukti surat utang, itu pribadi In dan beberapa honorer tersebut. Lagipula kita (Satpol PP,red) tidak ada penerimaan KII,” ujar Barimansyah.  Dalam surat utang tersebut juga tertulis bahwa utang Rp 10-15 juta tersebut sudah dibayarkan oleh In. Berdasarkan keterangan In padanya, memang uang pinjaman itu digunakan In untuk perjalanan dinas ke Jakarta sekitar awal tahun lalu lantaran saat itu dana yang dialokasikan dalam APBD terlambat dicairkan.

“Saya sudah lihat bukti pembayarannya, dan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan tes CPNS,” terang Barimansyah.  Padanya In juga sudah memastikan jika sama seklai tidak menerima uang untuk kepengurusan CPNS layaknya informasi yang beredar hingga ke telinga Kasat Pol PP sendiri. Ia meminta masyarakat yang memang erasa menyetorkan uang pada In untuk melapor padanya memberikan informasi jika memang pernah terjadi perjanjian.

“Apalagi kalau diinfokan adanya orang luar Satpol PP yang juga menyetor, berdasarkan pengakuan In pada saya sama sekali tidak ada. Saya juga masih mengumpulkan informasi bagaimana yang sebenarnya. Yang jelas jika ini terkait dengan Satpol PP dan penerimaan Honorer KII jelas tidak benar karena tidak ada anggota Satpol yang mengikuti tes CPNS KII,” demikian Barimansyah. (qia)

Sumber: Rakyat Bengkulu

The Comment: Usut tuntas semua bentuk pelanggaran dalam instansi plat merah yang imbasnya selalu merugikan rakyat kecil.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar