Senin, 03 Maret 2014

Senin, Maret 03, 2014
ARGA MAKMUR – Seluas 207.791 haktare lahan di Bengkulu Utara belum bersertifikat. Lahan tersebut milik masyarakat. Lokasinya di luar Kecamatan Arga Makmur, baik  lahan perkebunan maupun pemukiman.

Kepala BPN Arga Makmur, Adam Hawadi, SH mengatakan BPN sudah berupa menekan angka lahan non sertifikat tersebut dengan Program Nasional Agraria (Prona) atau pembuatan sertifikat gratis. “Bahkan untuk seluruh kabupaten, alokasi Prona kita paling besar. Karena luas wilayah BU memang besar, makanya kita juga terbesar atas lahan yang belum bersertifikat,” terang Adam.

Ia mengharapkan Pemda BU bisa berperan serta menekan angka lahan non sertifikat tersebut melalui Program Daerah Agraria (Proda). Hanya saja jika pendanaan Prona didanai APBN, maka Proda dianggarkan melalui APBD.

Dirincikannya, untuk satu penerbitan sertifikat, Pemda hanya mengeluarkan subsidi Rp 500 ribu yang diberikan pada BPN untuk pengurusan Proda masyarakat. Selebihnya, pengurusan dilakukan layaknya Prona. “Jadi angkanya tidak besar. Seandainya Pemda bisa melakukan itu kita yakin bisa jauh menekan angka lahan tak bersertifikat di BU,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Sekda BU Drs. Said Idrus Albar, MM mengaku setuju dengan usulan Proda tersebut. Tahun depan, jika anggaran daerah memungkinkan Pemda akan mencoba mengajukan dana Rp 500 juta untuk 1.000 lembar sertifikat bagi masyarakat.

“Kita akan coba bahas di TAPD, jika memang anggaran daerah memungkinkan tentunya mengapa tidak, dan program tersebut memang bagus. Apalagi setelah bersertifikat, masyarakat juga bisa menggunakan lahan untuk meminjam modal usaha,” jelasnya.(qia)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar