ARGA MAKMUR – Seluas 207.791 haktare
lahan di Bengkulu Utara belum bersertifikat. Lahan tersebut milik
masyarakat. Lokasinya di luar Kecamatan Arga Makmur, baik lahan
perkebunan maupun pemukiman.
Kepala BPN Arga Makmur, Adam Hawadi, SH
mengatakan BPN sudah berupa menekan angka lahan non sertifikat tersebut
dengan Program Nasional Agraria (Prona) atau pembuatan sertifikat
gratis. “Bahkan untuk seluruh kabupaten, alokasi Prona kita paling
besar. Karena luas wilayah BU memang besar, makanya kita juga terbesar
atas lahan yang belum bersertifikat,” terang Adam.
Ia mengharapkan Pemda BU bisa berperan
serta menekan angka lahan non sertifikat tersebut melalui Program Daerah
Agraria (Proda). Hanya saja jika pendanaan Prona didanai APBN, maka
Proda dianggarkan melalui APBD.
Dirincikannya, untuk satu penerbitan
sertifikat, Pemda hanya mengeluarkan subsidi Rp 500 ribu yang diberikan
pada BPN untuk pengurusan Proda masyarakat. Selebihnya, pengurusan
dilakukan layaknya Prona. “Jadi angkanya tidak besar. Seandainya Pemda
bisa melakukan itu kita yakin bisa jauh menekan angka lahan tak
bersertifikat di BU,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Sekda BU Drs. Said
Idrus Albar, MM mengaku setuju dengan usulan Proda tersebut. Tahun
depan, jika anggaran daerah memungkinkan Pemda akan mencoba mengajukan
dana Rp 500 juta untuk 1.000 lembar sertifikat bagi masyarakat.
“Kita akan coba bahas di TAPD, jika
memang anggaran daerah memungkinkan tentunya mengapa tidak, dan program
tersebut memang bagus. Apalagi setelah bersertifikat, masyarakat juga
bisa menggunakan lahan untuk meminjam modal usaha,” jelasnya.(qia)